Surabaya (pilar.id) – Saat melakukan penugasan di daerah Sitobondo, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim temukan ribuan detonator bom ikan dan menangkap dua tersangka, di pelabuhan Situbondo, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (10/11/2022), jika pihaknya menemukan ribuan detonator bom ikan dari dua orang tersangka, yang diduga barang peledak tersebut akan dikirim kepada pembelinya di daerah Sulawesi dan Kalimantan.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Polairud berhasil mengungkap temuan sekitar 5000 buah bahan detonator bom ikan, yang ditemukan di Pelabuhan Situbondo,” ungkap Kombes Dirmanto.
Atas hasil penyelidikan, diketahui lokasi pembuatan detonator tersebut, berada di hutan pulau Raas dan akan dijual ke wilayah Sulawesi dan Kalimantan.
“Pelaku residivis dalam kasus yang sama belum lama keluar dari tahanan dan tertangkap lagi sekarang,” ujarnya.
Diketahui tersangka ini merupakan residivis. Pada tahun 2014 dan di vonis penjara 1 tahun 4 bulan, lalu tertangkap lagi di tahun 2021, divonis 11 bulan.
“Jadi belum lama ini keluar dari Rutan, melakukan perbuatan ini lagi. Artinya sudah 3 kali ini,” pungkas Kombes Pol Dirmanto. (jel/hdl)