Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Nenek Penjual Rujak Gugat Pemkot Surabaya Terkait IMB, Eri Cahyadi: Kasus Berawal Tahun 1981

Nenek Penjual Rujak Gugat Pemkot Surabaya Terkait IMB, Eri Cahyadi: Kasus Berawal Tahun 1981

Peristiwa Ade Mas Satrio Gunawan30 Desember 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Surabaya (pilar.id) – Seorang nenek berusia 68 tahun, penjual rujak cingur di Jalan Pumpungan I, Surabaya, berinisial K, mengajukan gugatan kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, terkait Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan pada tahun 1981. Gugatan ini diajukan melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi memberikan tanggapan terhadap gugatan tersebut pada Sabtu (30/12/2023). Menurutnya, permasalahan ini sebenarnya terkait dengan pemberian IMB oleh Wali Kota Moehadji Widjaja pada tahun 1981, bukan hak kepemilikan tanah.

“Pemberian IMB pada tahun 1981 adalah keputusan Wali Kota Moehadji (Moehadji Widjaja). Jadi, gugatan ini sebenarnya bukan terhadap pemerintah kota, melainkan berkaitan dengan tanah yang menjadi sengketa,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Eri Cahyadi menjelaskan bahwa IMB yang dikeluarkan pada tahun 1981 bukanlah bukti kepemilikan tanah, melainkan izin mendirikan bangunan. “IMB bukan bukti kepemilikan tanah, tetapi (izin) untuk mendirikan bangunan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri menyatakan bahwa sengketa tanah antara K dan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) telah dibawa ke pengadilan sebelumnya. “Sengketa tanahnya terjadi antara pemilik (K) dan gereja. Ini sudah pernah dibawa ke pengadilan antara keduanya. Sebagai wali kota, saya hanya melaksanakan proses hukum yang berjalan,” jelasnya.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa gugatan ini seharusnya tidak ada kaitannya dengan dirinya, karena permasalahan berkaitan dengan pemberian IMB pada tahun 1981. “Ini bukan masalah saya, karena itu terjadi pada tahun 1981 terkait pemberian izin IMB,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra, menjelaskan bahwa gugatan K sebelumnya telah ditolak oleh PN Surabaya pada 8 Maret 2016. Gugatan tersebut ditujukan kepada pimpinan gereja HKBP Manyar Surabaya, PT Bumi Indah Jaya, dan Kepala Kelurahan Mojo terkait pendirian bangunan, bukan hak kepemilikan tanah.

Sidharta menekankan bahwa persetujuan Wali Kota pada masa Moehadji Widjaja terkait IMB hanya berkaitan dengan pendirian bangunan, bukan hak kepemilikan tanah. “Wali Kota memberikan persetujuan yang wajar terkait dengan pendirian bangunan. Gugatan ini seharusnya berkaitan dengan izin mendirikan bangunan,” jelas Sidharta.

Pada 18 Desember 2023, gugatan K ditolak, namun K kembali mengajukan gugatan dengan nomor perkara 1352/Pdt.G/2023/PN Sby terhadap Pemkot Surabaya dan Wali Kota Surabaya. Sidang ditunda hingga 3 Januari 2024 karena terkait kuasa yang belum sempurna.

Sidharta menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk menyiapkan jawaban terhadap gugatan K di pengadilan. “Kami akan menyusun berkas-berkas yang diperlukan sebagai bahan jawaban gugatan K,” tutupnya. (rio/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

Berita Lainnya

newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
bank indonesia

Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian

17 Juli 2026

Jawa Timur Pimpin Transaksi Nasional Koperasi Desa Merah Putih Tembus Rp17,45 Miliar, Khofifah: Ekonomi Desa Bergerak

17 Juli 2026

Primaya Hospital Bekasi Timur Catatkan Sejarah Lakukan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia

17 Juli 2026
Pemkot Surabaya bersama Kejati Jatim, PTN, dan PTA Surabaya mengesahkan dokumen perwalian massal bagi 75 anak demi menjamin hak pendidikan dan hukum.

Sinergi Pemkot Surabaya dan Kejati Jatim Sahkan Perwalian Massal untuk 75 Anak Asli Surabaya

16 Juli 2026
Tenable One

Tenable One Integrasikan Keamanan Aplikasi untuk Atasi Ancaman Kode Berbasis Generative AI Meta

16 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.