Probolinggo (pilar.id) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana, memberikan penjelasan mengenai kasus istri seorang polisi yang baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Wisnu mengonfirmasi bahwa wanita yang menggunakan akun TikTok dengan nama @luluk.nuril adalah istri dari seorang anggota polisi di wilayahnya.
Dalam penjelasannya, Wisnu mengungkapkan bahwa ia telah mendengar klarifikasi dari istri anggota polisi tersebut, yang bertugas di Polsek di bawah naungan Polres Probolinggo. Selain mendengarkan klarifikasinya, Wisnu juga telah memberikan sanksi terkait tindakan yang dianggap tidak mencerminkan perilaku seorang istri polisi.
“Kami telah melakukan klarifikasi dan memberikan pembinaan kepada anggota polisi dan istrinya,” ungkap Wisnu pada Selasa (5/9/2023), seperti dikutip di beritajatim.com.
Wisnu juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan mediasi terkait kasus ini. Upaya mediasi ini dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah agar murid yang terkena dampak insiden tersebut tidak lagi mengalami trauma.
“Kami juga tengah berusaha melakukan mediasi dengan pihak sekolah yang melibatkan murid magang,” tambahnya.
Dalam peristiwa tersebut, seorang istri polisi diketahui telah mengeluarkan kata-kata kasar kepada seorang siswa magang di sebuah toko di Kota Probolinggo. Video peristiwa tersebut kemudian diunggah di media sosial TikTok dengan akun @luluk.nuril dengan durasi 35 detik.
Video tersebut menjadi viral, sehingga pihak sekolah memutuskan untuk melaporkan insiden tersebut kepada Polres Probolinggo. Langkah ini diambil setelah siswa magang mengalami trauma akibat perlakuan yang dialaminya. (adi/ted)