Jember (pilar.id) – Polres Jember menggelar konferensi pers untuk memberikan laporan hasil Operasi Ketupat Semeru 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dan dilaksanakan di halaman Mako Polres Jember pada Rabu (17/4/2024) pagi.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyampaikan bahwa Operasi Ketupat tahun ini berhasil mencatat beberapa pencapaian positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni tahun 2023.
Keberhasilan tersebut terlihat dari penurunan angka kejahatan kriminalitas sebanyak sekitar 4 kasus dari tahun 2023 yang mencapai 78 kasus menjadi 74 kasus pada tahun 2024. Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan, dari 28 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 27 kasus pada tahun ini.
“Penurunan fatalitas korban juga menjadi hal penting, dimana tahun lalu terdapat 4 orang meninggal dunia, sedangkan tahun ini hanya tercatat satu orang meninggal dunia,” ucap AKBP Bayu.
Meskipun demikian, selama pelaksanaan Operasi Ketupat, terjadi beberapa kejadian menonjol seperti korban meninggal dunia terseret ombak di Pantai Paseban Kencong, kebakaran gudang, kasus penganiayaan, dan lain-lain. Yang perlu diperhatikan adalah masih tingginya kasus curanmor, dengan terjadi sekitar 9 kasus selama operasi berlangsung.
Polres Jember juga intensif dalam mengungkap kasus curanmor. Dari 21 tempat kejadian perkara, berhasil diamankan 18 unit sepeda motor dan 4 pelaku. Dua di antaranya merupakan residivis.
Selain itu, Polres Jember juga aktif dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Jember, termasuk dalam pencegahan penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan pesta kembang api yang berlebihan. Di bidang lalu lintas, Polres melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum, berhasil mengamankan 25 unit kendaraan bermotor hasil dari penindakan balap liar di wilayah Kabupaten Jember.
Dalam penegakan hukum, Polres memberlakukan tindakan tegas dengan penilangan denda maksimal sebesar 3 juta rupiah dan menyita kendaraan selama minimal 1 bulan. Polres juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor untuk melakukan konfirmasi ke Polres Jember dengan membawa dokumen lengkap.
Dengan pencapaian tersebut, Polres Jember berhasil menjalankan Operasi Ketupat Semeru 2024 dengan berbagai upaya dalam menciptakan situasi keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Kabupaten Jember. (ang/hdl)