Jakarta (pilar.id) – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merilis beberapa temuan dari penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Oleh karenanya, P2G meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar PTM 100 persen ditinjau ulang.
Sekretaris P2G DKI Jakarta, Abdul Rahman mengungkapkan, beberapa temuan diantaranya adalah kebijakan yang tergesa-gesa, pelanggaran prokes, kurangnya pengawasan. P2G menghawatirkan gelombang Omicron yang terus merangkak naik.
“P2G berharap Kemdikbudristek meninjau ulang kebijakan PTM 100 persen. Khususnya daerah seperti DKI Jakarta termasuk daerah penyangga aglomerasi seperti Bodetabek,” kata Abdul, Rabu (12/1/2022).
Selain meminta Kemendikbudristek meninjau ulang kebijakan PTM 100 persen, P2G juga merekomendasikan beberapa hal. Pertama, P2G mendesak dilakukannya peningkatkan pengawasan oleh pemda, Satgas Covid-19, dan pemerintah pusat.
“Kami meminta dinas pendidikan melakukan sidak. Saya yakin, misalnya Disdik DKI atau Satgas Covid-19 DKI sidak ke sekolah-sekolah, akan banyak menemukan pelanggaran SKB 4 Menteri,” tegasnya
Menurutnya, Disdik seharusnya tidak hanya menerima laporan tertulis saja. Namun harus langsung turun ke sekolah-sekolah untuk memastikan.
Kedua, P2G meminta agar aparat seperti Satpol PP, Tim Satgas, atau aparat lainnya melakukan penyisiran dan pengawasan di jam-jam krusial siswa pulang sekolah, sekitar pukul 12-13 siang.
“Sebagai tindakan preventif, supaya anak-anak tidak menularkan atau tertular karena mereka nongkrong sepulang sekolah,” imbuh guru SMK ini.
Ketiga, orang tua dan wali kelas juga bisa saling berkomunikasi, utamanya jika sudah waktunya pulang sekolah, namun anak didik belum pulang. Keempat, P2G mengkritik pihak Satgas Covid-19 sekolah yang kebanyakan hanya aktif saat jam datang dan pulang sekolah saja. Seharusnya, di sela-sela waktu tersebut tim juga aktif mengontrol secara bergantian.
Kelima, kata Abdul, P2G meminta agar sekolah mengatur jam istirahat tidak terlalu lama, sekitar 10-15 menit saja, sehingga siswa tidak berkerumun. Guru piket pun harus aktif mengawasi tidak duduk saja pasif di meja piket.
Guru piket jangan hanya pasif, harus berkeliling di sekitar area sekolah, memantau kegiatan olahraga atau tamu yang masuk termasuk pengantar siswa. Saat istirahat bagaimana, disiplin prokes atau nggak.
“SKB 4 Menteri di daerah banyak penyimpangan, tetapi tidak ada tindakan yang tegas, baik oleh pusat, Kemdikbud, Kemenag, Kemendagri, Kemenkes, dan Pemda,” jelas guru fisika ini.
Pelanggaran prokes di sekolah terus berlanjut akibat tidak adanya mekanisme pengawasan. Beberapa contoh terjadi di Kabupaten Agam, Kepulauan Riau, Kabupaten Situbondo, Kabupaten di NTB dan NTT.
Lalu yang Keenam, P2G juga mengingatkan pentingnya melakukan skrining. Pemda hendaknya melakukan tes swab acak dan berkala kepada siswa dan guru di sekolah.
“Suasana PTM 100 persen yang mirip kondisi normal jangan sampai membuat kita lengah. Covid-19 dan varian-variannya masih harus tetap diwaspadai. Tes swab acak salah satu cara untuk melacaknya,” tutup Abdul. (her)