Jakarta (pilar.id) – Bank Indonesia mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2022 sebesar 130,2 miliar Dollar AS. Angka tersebut menurun dibandingkan dengan posisi pada akhir September 2022 sebesar 130,8 miliar Dollar AS.
“Penurunan posisi cadangan devisa pada Oktober 2022 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri Pemerintah dan kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global,” ujar Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Junanto menjelaskan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, lanjut Junanto, BI memandang cadangan devisa masih tetap memadai. Hal itu didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.
Sebelumnya, BI merilis posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar 397,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS). ULN pemerintah sendiri sebesar 184,9 miliar Dollar AS.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati beberapa waktu lalu menyoroti persoalan kemampuan membayar utang pemerintah Indonesia. Dia mengungkapkan, sebanyak 19 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah dialokasikan untuk membayar bunga utang.
“Di APBN itu ada 19 persen disisihkan untuk membayar bunga utang, itu baru bunganya belum utangnya,” kata Anis. (ach/hdl)