Jakarta (pilar.id) – Berlokasi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kompleks Hunian Tetap (Huntap) Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar perayaan malam Tahun Baru 2023 bersama Wanita Islam Alkhairaat (WIA) Sigi.
Pemkab Sigi menggelar dzikir akbar bersama WIA dan diikuti oleh masyarakat sekitar Desa Pombewe juga anggota majelis taklim dari berbagai masjid yagn ada di wilayah Kabupaten Sigi.
“Dzikir akbar menjelang pergantian tahun dilaksanakan yang salah satu tujuannya untuk membangun moral dan karakter serta penguatan spiritual,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, di Sigi, Sabtu (31/12/2022) malam.
Pemerintah Kabupaten Sigi melarang semua pihak di daerah itu melaksanakan penyambutan pergantian tahun dengan hiburan yang berlebihan, konser musik, dan dero (tarian khas daerah).
Pemerintah Kabupaten Sigi hanya mengizinkan semua pihak melaksanakan kegiatan religi seperti dzikir akbar untuk Muslim dan ibadah untuk non-Muslim, pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023.
Hal ini tertuang dalam surat edaran Bupati Sigi Nomor 060/144.36/Setda mengenai memelihara dan menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sigi menjelang pergantian tahun 2022 ke 2023.
Edaran ini juga melarang semua pihak agar tidak menyalakan kembang api, petasan, konvoi, dan penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua. Selain itu, juga dilarang keras menjual minuman keras dan narkoba.
Pantauan di lapangan Sabtu (31/12/2022) malam, di beberapa masjid di wilayah Kecamatan Sigi Biromaru warga yang beragama Islam melaksanakan dzikir yang dikoordinir oleh kepala desa dan camat. Salah satu masjid yang melaksanakan dzikir adalah Masjid Alfalah Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru. (fat)