Bandung (pilar.id) – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengambil langkah tegas dalam menertibkan parkir liar di kota ini.
Dalam arahannya, Bambang memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mengidentifikasi dan menangani masalah parkir liar secara persuasif.
“Mengatasi masalah parkir liar ini adalah prioritas yang harus segera diselesaikan. Pertama-tama, kita harus mengidentifikasi masalahnya, kemudian menanganinya secara persuasif. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan tindakan lebih lanjut,” ujar Bambang di Kantor Dishub Kota Bandung.
Bambang menekankan bahwa penyelesaian masalah parkir liar ini penting karena dapat berdampak pada ketertiban kota. Mengingat Bandung dikenal sebagai kota jasa dan pariwisata, masalah parkir liar juga dapat berpengaruh pada sektor pariwisata.
“Parkir liar atau praktik ‘getok parkir’ berdampak pada wisatawan. Kepuasan pengunjung adalah hal yang utama bagi kami. Oleh karena itu, kita harus menyelesaikan masalah ini dengan serius,” tambahnya.
Selain itu, Bambang juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ada keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik parkir liar di Kota Bandung.
“Bagaimanapun juga, ASN kota harus tunduk pada aturan yang berlaku. Kami akan mengambil tindakan jika terbukti ada keterlibatan dari pihak ASN,” tegasnya.
Bambang juga mengajak masyarakat untuk menggunakan tempat parkir resmi dan melaporkan jika terjadi penyelewengan terkait tarif parkir.
“Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan. Mari kita bersama-sama menyelesaikan masalah ini,” paparnya.
Dengan kolaborasi semua pihak, Bambang optimis bahwa masalah parkir liar dapat segera ditangani dengan baik.
“Saya optimis, dengan kerja sama dari Dishub dan pihak lainnya, kita dapat menangani masalah parkir liar ini dengan baik,” tutupnya. (usm/hdl)