Bandung (pilar.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penataan kawasan Cicadas dengan mengangkut puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang sudah tidak lagi digunakan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan estetika kota, bukan penertiban besar-besaran.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan difokuskan pada lapak yang terbengkalai. Total terdapat 16 unit roda atau lapak yang diangkut dalam dua tahap, masing-masing delapan unit.
Proses pengangkutan dilakukan pada 8 April dan 20 April 2026 dengan melibatkan sekitar 30 personel atau satu peleton Satpol PP. Penataan ini ditujukan untuk menghilangkan kesan kumuh sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.
Kawasan Cicadas sendiri diketahui menjadi bagian dari jalur Bus Rapid Transit (BRT) yang melintasi sejumlah kecamatan di Kota Bandung, termasuk Kecamatan Cibeunying Kidul. Meski demikian, penertiban menyeluruh di sepanjang jalur tersebut masih menunggu tahapan administratif.
Menurut Yayan, saat ini proses masih berada pada tahap surat peringatan kedua (SP2). Penindakan lebih lanjut akan dilakukan setelah penerbitan SP3 dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Ia juga memastikan bahwa kegiatan pengangkutan lapak berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan dari masyarakat. Hal ini karena prosesnya telah melalui koordinasi dan kesepakatan bersama antara koordinator PKL, pihak kecamatan, kelurahan, serta Satpol PP.
Pendekatan persuasif menjadi kunci dalam penataan tersebut, terutama karena lapak yang dibersihkan memang sudah tidak aktif digunakan. Dengan demikian, keberadaannya dinilai justru mengganggu kerapian kawasan.
Selain di Cicadas, penataan serupa juga telah diterapkan di wilayah lain di Kota Bandung, seperti kawasan Sukajadi. Pemerintah daerah menegaskan akan terus mengedepankan komunikasi dengan warga dalam setiap upaya penataan ruang publik.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung wajah Kota Bandung yang lebih tertib, sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih teratur bagi para pedagang aktif di masa mendatang. (usm)










