Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Pasutri Pengedar 3,7 Kg Ganja Dibekuk di Cimahi, Gunakan Modus Obat Herbal dari Aceh

Pasutri Pengedar 3,7 Kg Ganja Dibekuk di Cimahi, Gunakan Modus Obat Herbal dari Aceh

Hukum Anggadia Muhammad3 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pasutri pengedar ganja 3,7 Kg ditangkap Polres Cimahi. Ganja dikirim dari Aceh disamarkan sebagai obat herbal. Polisi kejar pemasok utama.
Pasutri pengedar ganja 3,7 Kg ditangkap Polres Cimahi. Ganja dikirim dari Aceh disamarkan sebagai obat herbal. Polisi kejar pemasok utama.

Cimahi (pilar.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga kuat menjadi pengedar ganja di wilayah Cimahi dan Bandung.

Kedua tersangka, Zakaria Usman (55) dan Elis Sari Hidayati (45), ditangkap di kawasan Mandalajati, Kota Bandung, setelah penyidik melakukan pengembangan dari penangkapan tersangka lain sebelumnya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 3,7 kilogram ganja siap edar.

“Tersangka pasutri diamankan di Mandalajati, Kota Bandung dengan barang bukti 3,7 Kg ganja. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, pada Kamis (2/9/2025).

Ganja dari Aceh Dikirim via Bus sebagai Obat Herbal

Menurut Kapolres, jaringan ini menggunakan modus pengiriman yang cukup rapi untuk mengelabui petugas. Ganja dikemas dalam kotak kardus dan diberi label sebagai ‘pengobatan herbal’, kemudian dikirim melalui armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Banda Aceh menuju Bandung.

“Modusnya adalah pengiriman ganja dalam kotak berlabel pengobatan herbal. Barang dikirim dari Aceh menggunakan bus AKAP untuk menghindari pemeriksaan,” jelas Kapolres.

Pengiriman narkotika melalui jalur darat ini menunjukkan kecanggihan jaringan dalam memanfaatkan celah distribusi antarkota, meski akhirnya berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

Sudah Berulang Kali Terima Kiriman Ganja

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka ternyata bukan pemain baru. Mereka telah berulang kali menerima kiriman ganja dari Aceh dan mengedarkannya di wilayah hukum Polres Cimahi.

Baca Juga  Kang DDS Petaka PSIS, Persija, dan PSM, Langkah Persib Masih Panjang

“Ini bukan pengiriman pertama. Sudah beberapa kali mereka menerima paket ganja dari sumber yang sama,” ungkap Kapolres.

Identitas pemasok utama, yang diketahui berinisial H, saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak kepolisian bekerja sama dengan Polda Aceh untuk melacak keberadaan pelaku utama tersebut.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pasutri Pengedar

Akibat perbuatannya, Zakaria dan Elis dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi terhadap pengedar narkotika golongan I.

Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

“Kami tegaskan, Polres Cimahi tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan,” pungkas Kapolres.

Polres Cimahi juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur darat dan dikamuflasekan dalam bentuk pengiriman paket.

Partisipasi aktif masyarakat, seperti melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sangat diperlukan untuk membantu aparat dalam menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba. (ang)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bandung Cimahi kasus narkoba Polres Cimahi

Berita Lainnya

Salah satu sudut Kota Bandung yang menjadi target penataan demi ruang publik yang lebih tertib dan nyaman

Satpol PP Bandung Bersihkan Lapak PKL Nonaktif di Cicadas, 16 Unit Diangkut Tanpa Konflik

22 April 2026
Polres Madiun Kota mengungkap dua kasus narkoba sepanjang Februari 2026. Polisi menyita hampir 300 gram sabu dan ratusan pil ekstasi.

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita Hampir 300 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

7 Maret 2026
Polres Tangsel tangkap dua tersangka etomidate, termasuk WN China. 207 cartridge disita, 1.035 jiwa disebut terselamatkan.

Polres Tangsel Tangkap Dua Tersangka Etomidate, Satu WN China; 207 Cartridge Disita

27 Februari 2026
Polda Kaltim ungkap 163 kasus narkoba awal 2026, 202 tersangka diamankan. Polisi klaim selamatkan 43.761 jiwa dari bahaya narkotika.

Awal 2026 Polda Kaltim Ungkap 163 Kasus Narkoba dan Amankan 202 Tersangka

26 Februari 2026
Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran narkoba dan obat keras di Kampung Kavling. Empat terduga pelaku diamankan dalam operasi dini hari.

Operasi Senyap di Bekasi, Polisi Amankan Empat Terduga Pengedar Obat Keras

2 Februari 2026
Ilustrasi pelaku kejahatan (foto: Kindel Media, pexels)

Bongkar Jaringan Ganja Lintas Provinsi, Polres Serang Amankan Tiga Bandar dan Sita 14 Kilogram Barang Bukti

2 Februari 2026
Guru SD berstatus PPPK diamankan Polres Pringsewu karena diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu bersama pasangannya. Hukum tegak tanpa pandang bulu.

Guru PPPK Diciduk Polisi: Terjaring Operasi Narkoba Bersama Pasangan di Pringsewu

29 Januari 2026
Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN

BNN Tangkap Buronan Interpol Dewi Astutik di Kamboja, Terlibat Kasus Penyelundupan Sabu 2 Ton

2 Desember 2025
Satres Narkoba Polrestabes Surabaya amankan bos hiburan malam berinisial MI, Minggu pagi. MI (28) diamankan bersama kekasihnya berinisial SA (21) di lobby hotel kawasan Surabaya Pusat.

Polrestabes Surabaya Amankan Bos Hiburan Malam di Lobby Hotel

23 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.