Balikpapan (pilar.id) – Polda Kalimantan Timur mencatat pengungkapan signifikan kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2026. Sebanyak 163 kasus berhasil diungkap dengan total 202 tersangka diamankan.
Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltim, Andrianto Jossy Kusumo, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Direktorat Reserse Narkoba, unsur Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Mayoritas Tersangka Berperan sebagai Pengedar
Dari total 202 tersangka yang diamankan, 180 orang merupakan laki-laki dan 22 perempuan. Berdasarkan perannya, sebanyak 188 tersangka berstatus pengedar, sembilan orang kurir, dan lima lainnya sebagai konsumen.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar kasus yang diungkap berkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika yang aktif beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam keterangannya, Andrianto Jossy Kusumo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi.
Klaim Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa
Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, Polda Kaltim memperkirakan telah menyelamatkan 43.761 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut dihitung berdasarkan estimasi daya rusak barang bukti yang berhasil diamankan dari peredaran.
Capaian ini disebut sebagai indikator dampak preventif dan represif aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Wakapolda Kaltim juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, kejaksaan, pengadilan, serta BNN dinilai menjadi kunci untuk memberantas jaringan dari hulu hingga hilir.
Selain penindakan, pendekatan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga terus diperkuat. Polda Kaltim mengimbau warga agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Dengan pengungkapan ratusan kasus di awal tahun ini, aparat berharap efek jera dapat tercipta sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Kalimantan Timur. Upaya berkelanjutan dan partisipasi publik menjadi faktor penting untuk mewujudkan wilayah yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba. (usm)










