Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo terus menggencarkan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Dalam Operasi Bersama Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal yang digelar Kamis, 17 Juli 2025, aparat berhasil menyita 43 bungkus rokok ilegal dari sebuah toko kelontong di Kecamatan Sukolilo, Surabaya Timur.
Operasi ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang di wilayah Surabaya.
“Kami bersama Bea Cukai Sidoarjo tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga edukasi kepada pedagang agar mereka paham ciri-ciri rokok ilegal dan tidak menjualnya,” ujar Agnis Juistityas, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya.
Petugas menyisir delapan toko kelontong di wilayah tersebut. Selain memeriksa barang dagangan, petugas juga menyampaikan informasi mengenai perbedaan rokok legal dan ilegal, terutama terkait pita cukai.
Rokok Ditemukan Menggunakan Pita Cukai Tidak Sesuai
Dari hasil penyisiran, petugas mendapati 43 bungkus rokok ilegal atau setara 860 batang yang menggunakan pita cukai tidak sesuai. Pada kemasan tertera isi 20 batang, namun hanya ditempeli pita cukai untuk 12 batang.
“Ini jelas pelanggaran. Barang bukti akan kami bawa ke Kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk diproses dan dimusnahkan sesuai ketentuan,” terang Ni Putu Muriyantini (Muri), Humas Bea Cukai Sidoarjo.
Operasi Akan Dilanjutkan dan Diperluas
Agnis menegaskan, operasi ini akan dilaksanakan secara berkala dengan target lokasi yang lebih luas, termasuk para pedagang di tepi jalan yang kerap dilaporkan masyarakat menjual rokok tanpa pita cukai.
“Kami juga akan menyasar penjual di pinggir jalan berdasarkan aduan masyarakat. Tujuannya bukan sekadar menyita, tapi memberikan efek jera,” imbuhnya.
Muri menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran rokok ilegal. Bea Cukai Sidoarjo membuka jalur pengaduan melalui media sosial resmi di akun @beacukaisidoarjo.
“Jika masyarakat melihat adanya penjualan rokok ilegal, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya. (rio/ted)










