Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Mbappe ke Gawang Paraguay Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final
  • PMI Manufaktur RI Juni 2026 Anjlok ke 46,9, Prof Didik J Rachbini: Industri Nasional Masuk Zona Merah
  • Atasi Banjir Margomulyo, Pemkot Surabaya Bangun Mini Bozem di Lahan Exit Tol Margomulyo-Tandes
  • Menaker Yassierli Gandeng Industri KEK Mandalika Masuk MagangHub, Siapkan Kuota 150 Ribu Peserta untuk Genjot Vokasi
  • Jakarta Kreatif Festival 2026 Dibuka, Pramono Anung Targetkan Jakarta Tembus Jajaran 50 Kota Global pada 2030
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Ramadan 1447 H, Satpol PP Surabaya Perketat Patroli dan Tutup Tempat Hiburan

Ramadan 1447 H, Satpol PP Surabaya Perketat Patroli dan Tutup Tempat Hiburan

Peristiwa Moh. Usman19 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Satpol PP Surabaya intensifkan patroli Ramadan 1447 H
Satpol PP Surabaya intensifkan patroli Ramadan 1447 H

Ringkasan Berita

  • Satpol PP Surabaya intensifkan patroli selama Ramadan 1447 H.
  • Tempat hiburan malam wajib tutup hingga Idul Fitri.
  • Rumah makan tetap boleh buka dengan ketentuan khusus.
  • Rumah biliar dilarang beroperasi kecuali untuk latihan olahraga berizin.
  • Pengawasan difokuskan pada pencegahan perang sarung, tawuran, dan balap liar.
  • Masyarakat diajak berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan.

Surabaya (pilar.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk di Kota Pahlawan.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri di Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara terpadu bersama perangkat daerah terkait seperti Dinas Pariwisata, serta didukung unsur TNI dan Polri.

Tempat Hiburan Wajib Tutup, Rumah Makan Diatur

Dalam ketentuan yang berlaku, sejumlah jenis usaha diwajibkan tutup selama Ramadan hingga malam Hari Raya Idul Fitri. Tempat usaha yang dimaksud meliputi diskotik, kelab malam, karaoke, spa, pub, rumah musik, dan panti pijat, kecuali layanan pijat kesehatan tertentu.

Bioskop juga dilarang memutar film pada waktu magrib hingga selesai salat Isya dan tarawih. Selain itu, pelaku usaha tidak diperkenankan menjual atau memajang minuman beralkohol selama Ramadan.

Baca Juga  Iduladha 1446 H, DKPP Surabaya Pastikan Penyembelihan Kurban Sesuai Syariat dan SE Wali Kota

Sementara itu, restoran, kafe, warung, dan hotel tetap diperbolehkan beroperasi, termasuk melayani buka puasa bersama. Namun, operasional pada siang hari diimbau tidak dilakukan secara mencolok dan dianjurkan memasang tirai penutup sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang berpuasa.

Pengaturan Bazar, Sahur On The Road, dan Rumah Biliar

Kegiatan bazar Ramadan dan pasar malam diwajibkan mengantongi izin dari Forkopimcam setempat. Adapun kegiatan sahur bersama atau sahur on the road harus diberitahukan kepada aparat keamanan guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban.

Untuk usaha rumah biliar atau bola sodok, operasional dilarang selama Ramadan. Pengecualian hanya diberikan bagi rumah biliar yang difungsikan sebagai tempat latihan olahraga, dengan syarat memperoleh izin kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk.

Izin tersebut harus disertai rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Kota Surabaya berdasarkan usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia (POBSI) Cabang Kota Surabaya.

Menurut Achmad Zaini, pengaturan ini dimaksudkan agar aktivitas olahraga tetap berjalan tanpa disalahgunakan sebagai hiburan umum.

Antisipasi Perang Sarung dan Balap Liar

Satpol PP meningkatkan patroli pada pagi, malam, hingga menjelang dan setelah sahur. Pengawasan difokuskan pada potensi gangguan ketertiban sosial, termasuk aktivitas remaja seperti perang sarung, tawuran, balap liar, hingga konvoi sahur berlebihan.

Koordinasi dengan aparat TNI dan Polri dilakukan secara intensif, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan.

Baca Juga  Pelayanan Publik Tetap Berjalan Sepanjang Ramadan, Ini Info Jadwal Kerja Bagi ASN
Libatkan Peran Masyarakat

Selain penegakan aturan, Satpol PP Surabaya juga mendorong partisipasi masyarakat melalui penguatan Kampung Pancasila. Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat diharapkan aktif menjaga lingkungan masing-masing, sementara orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak.

Achmad Zaini menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi aktivitas warga, melainkan menciptakan suasana Ramadan yang tertib, aman, dan kondusif.

Pemerintah Kota Surabaya mengimbau seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Ramadan Satpol PP Surabaya

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya lanjutkan normalisasi Sungai Kalianak tahap II untuk cegah banjir, pembongkaran bangunan dilakukan secara humanis.

Normalisasi Kalianak Tahap II, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Warga Secara Humanis

24 April 2026
Salah satu sudut Kota Bandung yang menjadi target penataan demi ruang publik yang lebih tertib dan nyaman

Satpol PP Bandung Bersihkan Lapak PKL Nonaktif di Cicadas, 16 Unit Diangkut Tanpa Konflik

22 April 2026
Khofifah pimpin Qiyamul Lail di Masjid Al Akbar Surabaya, ajak 35 ribu jemaah doakan perdamaian dunia dan kelancaran ibadah haji.

Qiyamul Lail Malam ke-27 Ramadan, Khofifah Ajak 35 Ribu Jemaah Doakan Perdamaian Dunia

17 Maret 2026
MILKU dan Yayasan WINGS Peduli berbagi kebahagiaan Ramadan bersama 100 anak panti asuhan lewat kegiatan edukatif dan buka puasa bersama di Jakarta.

MILKU dan Yayasan WINGS Peduli Berbagi Ramadan Bersama 100 Anak Panti Asuhan di Jakarta

17 Maret 2026
Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar menyalurkan santunan Baznas Bazis kepada 1.300 dhuafa dan marbut dalam Festival Ramadan 1447 H.

Festival Ramadan 1447 H di Jakarta Selatan: Wali Kota M Anwar Salurkan Santunan untuk 1.300 Dhuafa dan Marbut

14 Maret 2026
Program Ramadan Mie Sedaap digelar di 24 masjid di Jawa dan Sumatra, melibatkan komunitas muda melalui kegiatan sosial, edukasi, dan berbagi.

Program Ramadan di Puluhan Masjid, Mie Sedaap Libatkan Komunitas Muda dalam Kegiatan Sosial dan Edukasi

13 Maret 2026
Elnusa Petrofin bagikan lebih dari 10.000 paket sembako dan santunan di 98 titik operasi di Indonesia dalam program Berbagi Kebahagiaan Ramadan 1447 H.

Elnusa Petrofin Tebar Kebahagiaan Ramadan 1447 H, Salurkan 10.000 Paket Sembako di 98 Titik Operasi

10 Maret 2026
ITS menggelar Ramadan Festival 2026 dengan lomba Islami, layanan kesehatan gratis, dukungan UMKM, dan kegiatan sosial bagi masyarakat.

Ramadan Festival ITS 2026 Hadirkan Layanan Sosial, Kompetisi Islami, dan Dukungan UMKM di Masjid Manarul Ilmi

9 Maret 2026
Layanan perbankan di Bank Muamalat

Bank Muamalat Ajak Nasabah Berbagi di Ramadan Lewat Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah

5 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini

PMI Manufaktur RI Juni 2026 Anjlok ke 46,9, Prof Didik J Rachbini: Industri Nasional Masuk Zona Merah

5 Juli 2026
Kylian Mbappe (sumber foto: facebook @equipedefrance)

Piala Dunia 2026: Prancis Siap Tempur Full Team Lawan Paraguay, Kylian Mbappe Kejar Rekor Gol Lionel Messi

4 Juli 2026
(foto: Dok BNI)

HUT Ke-80 BNI: Usung Tema Swadharma Bhakti Nagara, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Transformasi Digital

4 Juli 2026
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kemenperin Investigasi Ledakan Pabrik Herbal PT Raw Botanical Nusantara di Semarang

3 Juli 2026
Danantara default

BUMN Ekosistem Danantara Indonesia Rampungkan Laporan Keuangan 2025: Kinerja Laba Melonjak Tajam

3 Juli 2026
Berita Lainnya
Kylian Mbappe (sumber foto: facebook @equipedefrance)

Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Mbappe ke Gawang Paraguay Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final

5 Juli 2026
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini

PMI Manufaktur RI Juni 2026 Anjlok ke 46,9, Prof Didik J Rachbini: Industri Nasional Masuk Zona Merah

5 Juli 2026
Proses pembangunan bozem di Tanjungsari, Surabaya

Atasi Banjir Margomulyo, Pemkot Surabaya Bangun Mini Bozem di Lahan Exit Tol Margomulyo-Tandes

4 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.