Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ekspansi ke Indonesia Timur, POP MART Resmi Buka Gerai Perdana di Trans Studio Mall Makassar
  • Inovasi STEM Guru Bengkulu: Mengubah Sains Menjadi Petualangan Lewat Komunitas Science Heroes
  • Ekspansi ke Indonesia, SalamAir Resmi Buka Rute Penerbangan Langsung Muscat-Medan PP
  • Anatomi Sovereign Default: Lima Indikator Utama dan Dampak Runtuhnya Trias Politika pada Kebangkrutan Negara
  • Perkuat Budaya Layanan, BNI Adopsi Program CX100 Danantara demi Pengalaman Nasabah Global
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemkot Surabaya Berlakukan Tenaga Penunjang dan Non Penunjang Bagi 25 Ribu Non ASN di Tahun 2023

Pemkot Surabaya Berlakukan Tenaga Penunjang dan Non Penunjang Bagi 25 Ribu Non ASN di Tahun 2023

Peristiwa Jelita Sondang Samosir22 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (pilar.id)– Sebanyak 25 ribu, tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara) atau outsourcing (OS) dilingkungan Pemkot akan tetap diberdayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) di tahun 2023

Seperti yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Rachmad Basari, bila keputusan tersebut merupakan komitmen pemerintah kota

“Bahwa hasil evaluasi Kemenpan RB terhadap tenaga outsourcing di tahun 2022, maka pada tahun 2023 mereka tetap dapat bekerja,” kata Rachmad Basari, Selasa (22/11/2022) di Pemkot Surabaya.

Ia menerangkan, dari hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tenaga Non-ASN di lingkup Pemkot Surabaya dipastikan tetap bekerja di tahun 2023, sebagaimana Surat Menteri PANRB No B/2060/M.SM.01.00/2022 tanggal 14 Oktober 2022.

Atas surat Menpan RB tersebut, maka sistem pembayaran honorarium OS pada tahun 2023, mengikuti sejumlah peraturan yakni Peraturan Presiden (Perpres) No 12 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

Kemudian, Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 dan Permenkeu No 83/PMK 02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

“Hasil evaluasi Kemenpan RB, menyatakan, bahwa tenaga outsourcing di pemkot bukan ikut pihak ketiga. Tapi outsourcing yang nantinya tetap kontrak perorangan dengan mekanisme yang diatur dalam Perpres Pengadaan Barang atau Jasa,” kata dia.

Baca Juga  Siapkan Skenario Terbaik untuk Tenaga Honorer

Selain itu, mantan Kepala Inspektorat Kota Surabaya ini juga memaparkan, bahwa dalam Surat Menpan RB tanggal 14 Oktober 2022, tenaga Non-ASN di pemkot pada tahun 2023 akan terbagi menjadi dua kategori yakni tenaga penunjang dan non-penunjang.

“Untuk tenaga penunjang terdiri dari petugas kebersihan, pengamanan dan sopir, termasuk pihak ketiga. Di tahun 2023, tenaga penunjang akan mendapatkan gaji ke-13 dengan mekanisme honorarium bukan merujuk UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) pada UU Cipta Kerja,” jabarnya.

Demikian juga tenaga non-penunjang, Basari menyampaikan, bahwa mereka juga dipastikan masih tetap bekerja sesuai hasil evaluasi Kemenpan RB.

Lanjutnya, jika pada peraturan tersebut, telah dijelaskan kelas jabatan hingga uraian tugas tenaga outsourcing non-penunjang. Termasuk pula diatur standar biaya masukan untuk tahun anggaran dengan melihat pendidikan dan pengalaman kerjanya.

Sehingga di pemerintah kota, untuk tahun 2023 sudah mengacu pada dua ketentuan (penunjang dan non-penunjang) tersebut. Ditegaskan bukan outsourcing yang mengacu pada UU Ketenagakerjaan.

“Maka tenaga non-penunjang di lingkungan Pemkot Surabaya pada tahun 2023 besaran gajinya bisa berbeda. Besaran gaji tenaga non-penunjang, dihitung berdasar kualifikasi, beban kerja, pengalaman hingga jenjang pendidikan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan,” tutupnya. (jel/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Rachmad Basari outsourcing (OS) Tenaga Non ASN tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara)

Berita Lainnya

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Linda Komalasari, guru SDN 61 Bengkulu bersama komunitas Science Heroes terapkan metode STEM bimbingan Bakti BCA demi kikis kebosanan belajar sains.

Inovasi STEM Guru Bengkulu: Mengubah Sains Menjadi Petualangan Lewat Komunitas Science Heroes

2 Juli 2026
SalamAir, maskapai bertarif rendah asal Oman

Ekspansi ke Indonesia, SalamAir Resmi Buka Rute Penerbangan Langsung Muscat-Medan PP

2 Juli 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau proyek Flyover Latumenten di Grogol. Proyek senilai Rp259 miliar ini ditargetkan urai macet pada akhir 2026.

Tinjau Flyover Latumenten, Gubernur Pramono Anung Targetkan Proyek Rampung Desember 2026

2 Juli 2026
Di balik sisi positif ekspos diri di media sosial terdapat sisi negatif yang tak kalah berbahaya, khususnya bagi kesehatan mental. (foto: xframe)

Remaja Putri Lebih Rentan Gangguan Mental, Pakar Soroti Dampak Media Sosial dan Tekanan Sosial

29 Juni 2026
Sebanyak 64 persen eksportir Asia Pasifik belum siap menghadapi aturan e-filing AS. FedEx memperkuat dukungan kepatuhan bagi pelaku usaha termasuk Indonesia.

64 Persen Eksportir Asia Pasifik Belum Siap Hadapi Aturan Baru AS, FedEx Perkuat Dukungan untuk Indonesia

29 Juni 2026
Berita Lainnya
POP MART melebarkan sayap ke Indonesia Timur dengan membuka gerai baru di TSM Makassar, lengkap dengan instalasi balon CRYBABY raksasa di Pantai Losari.

Ekspansi ke Indonesia Timur, POP MART Resmi Buka Gerai Perdana di Trans Studio Mall Makassar

2 Juli 2026
Linda Komalasari, guru SDN 61 Bengkulu bersama komunitas Science Heroes terapkan metode STEM bimbingan Bakti BCA demi kikis kebosanan belajar sains.

Inovasi STEM Guru Bengkulu: Mengubah Sains Menjadi Petualangan Lewat Komunitas Science Heroes

2 Juli 2026
SalamAir, maskapai bertarif rendah asal Oman

Ekspansi ke Indonesia, SalamAir Resmi Buka Rute Penerbangan Langsung Muscat-Medan PP

2 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.