Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) telah melaporkan pelaku perusakan pagar di Pantai Batu-batu Kenjeran ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Langkah tegas ini diambil oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, yang bertanggung jawab sebagai pemilik pagar, dengan pendampingan dari Satpol PP Surabaya yang mengetahui kondisi di lapangan.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, pelaporan dilakukan karena tindakan perusakan tersebut tidak dapat diterima dan diyakini tidak mendapat persetujuan dari sebagian warga. Kejadian ini melibatkan oknum pedagang PKL Pantai Batu-batu Kenjeran yang sebelumnya telah melakukan tindakan merugikan, seperti membuang sampah di jalanan dan menutup akses jalan pada tanggal 17 Desember 2023 dan kemarin, 24 Desember 2023.
Fikser menekankan bahwa Satpol PP selalu menjalankan tindakan dengan sikap humanis, tanpa arogansi atau semena-mena. Dalam kejadian ini, sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi bahkan dilempari dengan batu oleh oknum tersebut, namun untungnya tidak ada yang terluka.
“Saya selalu menyampaikan bahwa Surabaya ini Kota Toleransi, makanya kedamaian, kesejahteraan di muka bumi ini, khususnya di Surabaya menjadi kewajiban untuk seluruh umat manusia tanpa melihat agama apapun itu, dan itulah yang kita bangun,” tegas Fikser.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP di Pantai Batu-batu Kenjeran didasarkan pada permintaan dan kesepakatan bersama dengan para pedagang. Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah memberikan fasilitas kepada pedagang, seperti rombong, kursi, meja, dan peralatan cuci, untuk memindahkan kegiatan dagang mereka ke Sentra Ikan Bulak (SIB).
Meskipun sudah ada upaya penertiban dan penyesuaian berdasarkan permintaan pedagang, masih terjadi perlawanan dari sebagian warga. Fikser menyatakan bahwa tidak diketahui apakah perlawanan ini berasal dari warga Bulak sendiri atau warga dari luar, sehingga meminta Camat Bulak untuk melakukan pendataan ulang.
Fikser menegaskan bahwa Satpol PP tetap menjaga lokasi tersebut sebagai bagian dari tugas rutin mereka untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Meskipun kejadian kurang menyenangkan terjadi, penjagaan di tempat tersebut tetap dilakukan, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (rio/ted)










