Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam upaya meningkatkan kualitas produk dan daya saing mereka.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengungkapkan bahwa sebanyak 367.769 pelaku UMKM telah terdaftar sebagai anggota program Jakarta Entrepreneur. Angka ini terus bertambah seiring dengan sosialisasi program yang terus dilakukan.
“Kami telah melakukan berbagai upaya agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produk dan meningkatkan tingkat usaha mereka. Salah satu upaya tersebut adalah membangun sinergi lintas sektor dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, swasta, perbankan, perusahaan domestik dan internasional, serta pelaku UMKM lainnya,” ungkap Ratu di Jakarta pada Minggu (10/9/2023) lalu.
Lebih lanjut, Ratu menyebutkan bahwa program Jakarta Entrepreneur memberikan peluang bagi pelaku UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta untuk lebih mudah mengembangkan usaha mereka. Program ini menyediakan berbagai fasilitas, termasuk peningkatan pemahaman tentang bisnis, pengembangan usaha, manajemen keuangan yang lebih baik, dan perluasan pasar.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang menekankan pentingnya pemantauan pertumbuhan jumlah pelaku UMKM di ibu kota serta dukungan melalui program-program yang memperkuat keterampilan dan kemandirian mereka dalam berbisnis.
“Kami terus membangun sinergi lintas sektor untuk memastikan bahwa UMKM di Jakarta dapat terus berkembang. Semangat kami adalah untuk mendampingi dan mendukung perjalanan mereka menuju peningkatan kualitas usaha,” tambah Ratu.
Data dari Dinas PPKUKM mencatat bahwa hingga Sabtu (9/9/2023) malam, sebanyak 42.444 peserta telah melakukan reaktivasi program Jakarta Entrepreneur. Selain itu, 235.369 peserta telah mengikuti pelatihan, 215.404 peserta mendapat pendampingan, 199.822 peserta telah mendapatkan perizinan, 58.134 peserta terlibat dalam pemasaran, 40.207 peserta melakukan pelaporan keuangan, dan 8.708 peserta mendapatkan permodalan.
Dinas PPKUKM juga telah merancang berbagai strategi, termasuk penggunaan sistem e-order dan kegiatan business matching, untuk mencari peluang peningkatan ekonomi bagi para pelaku UMKM. Hingga saat ini, omset penjualan produk peserta Jakarta Entrepreneur melalui e-order telah mencapai lebih dari Rp 277 miliar.
Dukungan yang terus diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada UMKM diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan peningkatan pendapatan masyarakat. (hen/ted)