Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memulai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem online mulai hari ini, Senin (12/6/2023).
Layanan ini disiapkan lewat website informasi PPDB Disdik 2023, yaitu disdik.jakarta.go.id. Sehingga orang tua atau wali murid dapat melakukan pendaftaran dengan mudah dan praktis.
Komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan pendidikan yang objektif, transparan, dan akuntabel menjadi fokus dalam pelaksanaan PPDB ini. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.
“Dalam pelayanan pendidikan, kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta. PPDB tahun ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB di tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK,” jelas Syaefuloh.
Jumlah kursi yang tersedia dalam PPDB tahun 2023 terbagi berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, terdapat 92.216 kursi, jenjang SMP sebanyak 70.207 kursi, jenjang SMA sebanyak 27.932 kursi, dan jenjang SMK sebanyak 19.379 kursi.
Ada empat jalur PPDB yang dapat diikuti oleh masyarakat, yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, dan Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru.
Jalur Zonasi menjadi salah satu jalur yang digunakan di DKI Jakarta. Jalur ini mempertimbangkan faktor domisili peserta didik dengan memperhatikan sebaran sekolah dan kapasitas daya tampung.
Syaefuloh menjelaskan bahwa zonasi DKI Jakarta menggunakan pendekatan berdasarkan RT, kedekatan dengan sekolah, dan perluasan zonasi kelurahan. Informasi zonasi ini dapat diakses dengan mudah melalui sistem online yang tersedia.
“PPDB tahun 2023 di Jakarta dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Jika ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendaftar PPDB, posko-posko yang telah disediakan di sekolah, suku dinas, hingga dinas siap melayani warga,” tambah Syaefuloh.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut mengenai PPDB, dapat menghubungi posko-posko PPDB yang tersebar di seluruh sekolah negeri, Suku Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan. Informasi mengenai alamat dan nomor telepon posko PPDB dapat ditemukan di media sosial Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta seperti website disdik.jakarta.go.id, ppdb.jakarta.go.id, Instagram resmi @officialppdbdki, Facebook resmi @ppdbdki, dan Twitter resmi @ppdbdki1.
So, segera daftarkan putera-puteri Anda dalam PPDB Online 2023 di disdik.jakarta.go.id dan pastikan mereka mendapatkan kesempatan pendidikan yang terbaik. (ret/hdl)