Medan (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.386 orang untuk penerimaan tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin, mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK telah dimulai sejak tanggal 17 September dan akan berlangsung hingga 6 Oktober 2023. Seleksi ini terbagi dalam beberapa formasi yang mencakup berbagai bidang.
“Jumlah formasi yang tersedia adalah 2.386, dengan rincian 2.000 formasi untuk tenaga guru, 250 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 136 formasi untuk tenaga teknis,” ungkapnya, seperti dikutip pada Selasa (26/9/2023).
Proses seleksi akan melibatkan beberapa tahapan, termasuk seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai kriteria pelamar, persyaratan umum, dan tata cara pendaftaran, silakan lihat pengumuman resmi yang telah disediakan,” tambahnya.
Pelamar diharapkan mendaftarkan diri melalui situs web resmi https://sscasn.bkn.go.id yang telah disiapkan oleh panitia seleksi.
“Kami mengundang semua yang berminat untuk mendaftar melalui situs web yang telah disediakan,” jelasnya.
Safruddin juga menjelaskan bahwa formasi tenaga guru akan dievaluasi kembali, mengingat pembiayaan yang akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut.
“Formasi tenaga guru yang awalnya sebanyak 2.000 akan dievaluasi ulang, terkait dengan pembiayaan yang akan diambil dari APBD,” demikian disampaikan oleh Safruddin. (usm/ted)