Jayapura (pilar.id) – Petugas dari Polsek Jayapura Selatan merespons cepat laporan masyarakat mengenai penemuan mayat janin bayi perempuan yang baru lahir di tempat pembuangan sampah di samping jembatan Sungai Hanyaan, Jalan Kelapa Dua Entrop, Minggu (26/5/2024) dini hari.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon, melalui Kapolsek Jayapura Selatan, AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda, mengonfirmasi kejadian tersebut. Kapolsek menjelaskan bahwa penemuan mayat janin terjadi sekitar pukul 03.20 WIT oleh seorang saksi yang sedang mencari makanan untuk hewan ternaknya di lokasi tersebut.
“Awalnya, saksi bernama Ayub sedang mengumpulkan sisa makanan untuk hewan ternaknya. Kemudian, dia melihat janin tersebut di tumpukan sampah sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap Kapolsek.
Janin bayi tak berdosa tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus kantong plastik hitam dan berjenis kelamin perempuan dengan tali pusar (ari-ari) masih melekat. Diduga kuat, pelaku baru saja melahirkan bayi tersebut dan kemudian membuangnya.
“Lokasi tempat kejadian merupakan area warga setempat untuk membuang sampah, yang pada malam hari tidak memiliki penerangan dan cukup gelap,” kata Kapolsek.
Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas pihak kepolisian untuk mengungkap siapa ibu yang tega membuang darah dagingnya tersebut. “Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Jayapura Selatan dengan dukungan Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota,” tambahnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga agar lebih peka dan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
“Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk setiap informasi penting yang bisa dikembangkan. Misalnya, jika ada perempuan di lingkungan sekitar yang sebelumnya terlihat hamil dan kini perutnya sudah kempis tetapi tidak ada bayinya, harap diinformasikan kepada kami atau kantor kepolisian terdekat. Segala jenis informasi dapat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” pungkas Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Dewa Aditya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi apapun yang dapat membantu penyelidikan, guna menegakkan keadilan bagi janin yang tak berdosa tersebut. (ang/hdl)






