Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Komisi X DPR RI Soroti Rendahnya Angka Remaja yang Melanjutkan ke Pendidikan Tinggi
  • Sinopsis The Call Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Kisah Operator Telepon Darurat 911
  • Jadwal Dewa United Vs Madura United, Pertaruhan Egy Maulana Vs Fabio Lefundes
  • 7 Arek Malang Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Penjara 9 dan 10 Tahun
  • Terbaru! Cara Klaim Link Dana Kaget Hari Ini Februari 2023, Sudah Coba Belum?
  • Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Februari 2023, Dapatkan Hadiah Primogems dan Mora
  • Bos Madura United Hibur Fabio Lefundes yang Berencana Mundur
  • Setelah Puteri Kampus Kalsel 2022, Ulfah Bidik Program Pertukaran Pemuda Antar Negara
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Penerapan Jalan Berbayar Perlu Dikaji Ulang
Peristiwa

Penerapan Jalan Berbayar Perlu Dikaji Ulang

Achmat D13 Januari 2023 15:28 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi lalu lintas dan jalan raya (foto: Herry Supriyatna, pilar.id)

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk meninjau ulang rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan ibu kota. Meski bertujuan baik, yaitu untuk mengurai kemacetan yang parah, tetapi Pemprov DKI juga diminta tidak hanya sekadar mengejar target pendapatan.

“Apakah tujuannya untuk mendorong tata lingkungan dan mendorong transportasi publik atau hanya sekedar mengejar pendapatan yang berarti berorientasi pendapatan,” Anggota Komisi V DPR RI Anwar Hafid, di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Anwar menilai, bila tujuan dari penerapan jalan berbayar tersebut hanya sekadar untuk mengejar pendapatan daerah, maka hal itu akan memberatkan masyarakat Jakarta. Karena itu, ia menyarankan, agar kebijakan yang menarik dan menambah beban hidup masyarakat sebaiknya dapat ditinjau kembali. Pasalnya, kebijakan itu memiliki konsekuensi meningkatkan kebutuhan masyarakat di tengah ancaman krisis global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini.

“Jika itu tujuannya tentu akan memberatkan publik,” kata Anwar.

Pemprov DKI, lanjut Anwar, dapat melakukan pembenahan serius guna mengurai kemacetan di ibu kota dengan mendukung program transportasi publik. Selain itu, Pemprov DKI juga diharapkan dapat membatasi transportasi pribadi melalui penerapan green energy.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab keresahan masyarakat terkait penerapan ERP yang saat ini masih dalam pembahasan. Meski rencana penerapan kebijakan ERP sudah dicanangkan sejak 2016, tetapi saat ini aturannya masih dalam pembahasan dan memerlukan waktu yang cukup panjang.

“ERP ini prosesnya masih akan lama, soalnya ada 7 tahapan proses yang harus dilalui agar kebijakan ERP ini bisa dilakukan,” jelas Heru.

Sebagaimana diketahui, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan ERP atau jalan berbayar. Tujuan diberlakukan ERP diyakini guna mengurai kemacetan yang kian parah setiap harinya. Dinas Perhubungan DKI telah mengusulkan besar tarif jalan berbayar ini sekitar Rp5.000 sampai dengan Rp 19.900. Nantinya biaya tarif tersebut bakal disesuaikan dengan kategori dan jenis kendaraan. (ach/din)

Baca Juga

  • Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman Thamrin
  • Covid-19 Bertambah 1.233 Kasus, Kemenkes: Terbanyak dari Jakarta
  • Kenali Paham Apokaliptik yang Diduga jadi Penyebab Kematian Sekeluarga di Kalideres
  • Langgar Izin Usaha, Dua Bar di Jakarta Disegel Polda Metro Jaya
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
Electronic Road Pricing Jakarta jalan berbayar

Berita Lainnya

Komisi X DPR RI Soroti Rendahnya Angka Remaja yang Melanjutkan ke Pendidikan Tinggi

1 Februari 2023 21:50 WIB

7 Arek Malang Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Penjara 9 dan 10 Tahun

1 Februari 2023 21:34 WIB

Gelar Roadshow, Erick Thohir Mengaku Akan Bersih-bersih Dunia Sepak Bola

1 Februari 2023 20:02 WIB
Ilustrasi terorisme (foto: Tyleroharrow, pixabay)

Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan, Begini Respons Pemerintah Indonesia

1 Februari 2023 19:32 WIB

Lampaui Target Produksi di 2022, Ini Jurus Jitu PT Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera

1 Februari 2023 19:01 WIB

Tangkap Produsen Kosmetik Palsu, Polisi: Mereka Menjual di Shopee

1 Februari 2023 18:33 WIB
kantor arema fc

Bos Arema FC Polisikan Pendemo Ricuh yang Rusak Kantor Singo Edan

1 Februari 2023 17:55 WIB

Instruksi Kapolri: Usut Tuntas Kasus Pelemparan Bus Persis Solo!

1 Februari 2023 17:13 WIB

Besok Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Ulang Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI

1 Februari 2023 15:47 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

banner
Berita Pilihan

Setelah Puteri Kampus Kalsel 2022, Ulfah Bidik Program Pertukaran Pemuda Antar Negara

1 Februari 2023 20:26 WIB

Ma’ruf Amin: NU tidak Lakukan Islamisasi tapi Santrinisasi Umat

1 Februari 2023 15:13 WIB

Sri Mulyani Jadi Bakal Calon Gubernur BI; Saya Fokus Kerjakan Tugas Saat Ini

1 Februari 2023 13:15 WIB

Victor Mambor, Wartawan Papua Raih Penghargaan Oktovianus Pogau dari Yayasan Pantau

1 Februari 2023 11:00 WIB
SIM

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Bulan Februari 2023

1 Februari 2023 09:44 WIB
Berita Lainnya

Komisi X DPR RI Soroti Rendahnya Angka Remaja yang Melanjutkan ke Pendidikan Tinggi

1 Februari 2023 21:50 WIB

Sinopsis The Call Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Kisah Operator Telepon Darurat 911

1 Februari 2023 21:44 WIB

Jadwal Dewa United Vs Madura United, Pertaruhan Egy Maulana Vs Fabio Lefundes

1 Februari 2023 21:40 WIB

banner lazada'
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.