Jakarta (pilar.id) – Pengelolaan program Buy The Service (BTS) Teman Bus di Provinsi Bali dan D.I Yogyakarta resmi dialihkan kepada pemerintah daerah setempat per Januari 2025.
Peralihan ini menandai berakhirnya nota kesepakatan lima tahun yang sebelumnya dibuat antara Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan dengan kedua provinsi tersebut sejak 2019.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa nota kesepakatan terkait pengelolaan angkutan umum perkotaan di Denpasar dan Yogyakarta telah selesai pada akhir 2024.
“Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan sesuai komitmen, pemerintah daerah kini mengambil alih pengelolaan layanan Teman Bus,” ujar Yani di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Program BTS, yang memberikan subsidi angkutan umum massal perkotaan di 11 kota, termasuk Denpasar dan Yogyakarta, dirancang untuk diteruskan secara mandiri oleh masing-masing pemerintah daerah setelah masa subsidinya berakhir.
Ditjen Hubdat telah melakukan audiensi dengan Pemprov Bali dan Yogyakarta untuk memastikan kelanjutan layanan Teman Bus pada 2025. Ahmad Yani berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan anggaran mereka demi kelangsungan layanan angkutan massal ini.
“Kami juga mendorong pemda untuk lebih aktif menyosialisasikan pentingnya penggunaan angkutan umum kepada masyarakat,” tambahnya.
Sejak diluncurkan, Teman Bus telah melayani 45 koridor di 11 kota, termasuk Denpasar, Yogyakarta, Surakarta, Bandung, dan Makassar. Hingga 2024, beberapa kota seperti Surabaya, Palembang, dan Makassar telah mengambil alih sebagian koridor Teman Bus untuk memastikan layanan tetap berjalan.
- Surakarta: Mengelola 3 koridor
- Banjarmasin, Medan, Bandung: Mengelola seluruh koridor
- Makassar, Surabaya, Palembang: Mengelola 1 koridor masing-masing
Keberlanjutan di Bali dan Yogyakarta
Pemprov Bali dan Yogyakarta diharapkan segera menyesuaikan anggaran untuk pengelolaan layanan ini agar pelayanan kepada penumpang tidak terputus.
Ahmad Yani mengingatkan pentingnya kesinambungan layanan untuk menghindari kekecewaan masyarakat pengguna angkutan umum.
Melalui peralihan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beralih ke transportasi umum yang nyaman, aman, dan ramah lingkungan. (hdl)