Jakarta (pilar.id) – Aksi kriminal seorang pria berinisial G.D. alias Geger (28) yang menodongkan pistol airsoft gun ke penjaga warung Madura di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Berkat rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, menyampaikan bahwa pelaku diamankan pada Rabu (9 April 2025) sore di kediamannya di wilayah Cempaka Putih Barat.
“Setelah videonya viral, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kurang dari satu hari,” jelas Sulistyo.
Aksi tersebut terjadi pada Selasa (8 April 2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Warung Madura yang berlokasi di Jalan Cempaka Putih Tengah No. 40, Jakarta Pusat. Pelaku langsung menodongkan airsoft gun jenis Glock 18 ke arah dua penjaga warung, yakni G.M.M. (27) dan D.P.S. (24).
Menurut pengakuan korban, pelaku memaksa mereka memberikan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Tidak hanya itu, pada 19 Maret 2025 lalu, pelaku juga meminta korban mentransfer uang senilai Rp 200 ribu ke akun dompet digital.
“Korban saat itu merasa ketakutan dan tidak berani melawan. Aksi pelaku juga terekam kamera pengawas dan menjadi kunci dalam penyelidikan,” ujar AKP Yossy Januar, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih.
Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil melacak akun dompet digital yang digunakan pelaku. Akun tersebut terdaftar atas nama seorang perempuan berinisial A.P.S. (33), yang kemudian mengungkap bahwa uang tersebut diberikan kepada Geger.
Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk:
- Satu pucuk airsoft gun jenis Glock 18 berisi 17 butir peluru gotri
- Satu unit motor Vespa matic putih B 3353 PLU
- Jaket bomber hijau metalik dan pakaian pelaku saat kejadian
- Satu unit handphone
- Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku
Atas perbuatannya, G.D. dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, yang diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kriminal seperti ini.
“Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” tegas Susatyo.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cempaka Putih. Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya. (usm/hdl)