Jakarta (pilar.id) – Sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja sekaligus komitmen mendukung ketahanan energi nasional, Pertamina melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah dan/atau kondensat (PJBM) antar perusahaan di lingkup Subholding Upstream dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Selasa (31/1/2023).
Penandatanganan ini adalah bentuk sinergi Pertamina, sebagai wujud komitmen subholding upstream dalam menyediakan minyak mentah yang diproduksikan pada kilang Subholding Refinery & Petrochemical, untuk melaksanakan tanggung jawabnya guna pemenuhan BBM nasional.
Upaya ini bagian dari kontribusi subholding dalam mendukung PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjaga ketahanan, kemandirian, serta kedaulatan energi nasional.
Hadir dalam penandatanganan ini Direktur Utama Pertamina yang diwakili Direktur Logistik dan Infrastruktur Erry Widiastono, Direktur Pengembangan & Produksi PHE Awang Lazuardi selaku Pth Direktur Utama PHE, Direktur Keuangan PHE Harry M. Zen, dan Direktur Utama KPI Taufik Aditiyawarman.
Selain itu juga Direktur Optimasi Feedstock & Product KPI Sani Dinar Saifuddin, Direktur Regional 1 Pertamina Hulu Rokan Jaffee Arizon Suardin, Direktur Regional 4 Pertamina EP Cepu Endro Hartanto, dan Direktur PT PEPC ADK Muhammad Arifin.
Disampaikan, terdapat 15 PJBM yang ditandatangani. Masing-masing adalah PHE Ogan Komering, PHE Siak, PHE Kampar, PHE Raja Tempirai, PHE Corridor, PHE Jabung, PHE Kakap, dan PHE Jambi Merang.
Kemudian Pertamina Hulu Rokan, PHE Tuban East Java, PHE Tomori Sulawesi, PHE Makassar Strait, PHE Salawatin Basin, PHE Salawati, dan Pertamina EP Cepu ADK.
Direktur Utama Pertamina dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Erry Widiastono, mengungkapkan, PT Pertamina melakukan upaya dan investasi untuk meningkatkan cadangan migas sehingga mengurangi impor.
“Tantangan yang dihadapi Pertamina adalah bagaimana meningkatkan produksi dan menurunkan impor,” tegas Erry.
Untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan sesuai grand energi nasional, lanjut dia, Pertamina diharap mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dengan optimalisasi produksi migas, serta melakukan ekspansi petrokimia yang saat ini masih bergantung pada impor.
“Sinergi antar Pertamina grup ini merupakan pewujudan komitmen bersama dalam tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, menjaga kemandirian dan kedaulatan energi,” lanjut Erry.
Sementara Awang Lazuardi menyampaikan, penyusunan PJBM merupakan salah satu implementasi aspek good corporate governance (GCG) dan Arm’s Length Principle (prinsip kewajaran dan kelaziman usaha).
“Saat ini produksi minyak mentah dan kondensat yang dihasilkan oleh Subholding Upstream disalurkan kepada kilang-kilang Pertamina untuk diolah yang kemudian dinikmati oleh rakyat Indonesia sebagai konsumen akhir,” katanya.
Selain diolah menjadi produk bahan bakar, lanjut Awang, minyak mentah dan kondensat juga dapat diolah sebagai bahan baku petrokimia dan produk-produk turunannya.
Melengkapi penjelasan ini, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman mengatakan, transaksi antara KPI dan Subholding Upstream terutama Region I dan IV selama tahun 2022 mencapai 109 Juta Bbls.
“Secara umum transaksi antara KPI dengan Subholding Upstream sepanjang tahun 2022 adalah 42 persen dari keseluruhan transaksi minyak mentah domestik dan 49% merupakan Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara” jelasnya.
Dikatakan pula, sinergi ini membuktikan bahwa kolaborasi antar subholding semakin solid dan harmonis dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip AKHLAK dalam bertransaksi. (ptr/hdl)