Palembang (pilar.id) – Ditengah kenaikan beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia, saat ini, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) tengah memproses lima perkara penyalahgunaan BBM.
Sebagian besar dari kasus tersebut, berupa modifikasi tangki kendaraan, dan sudah memasuki tahap penyidikan. Dengan modifikasi ini, pelaku bisa mendapatkan lebih banyak mendapatkan BBM dari SPBU untuk kemudian dioplos dan dijual kembali.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan Polda Sumsel, diketahui bahwa penyalahgunaan ini menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Seperti yang sedang mereka dalami di Muara Enim.
Pengoplosan BBM yang telah dilakukanoleh 6 orang pelaku di Muara Enim, diduga menghasilkan omzet hingga miliaran rupiah per hari.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, di Palembang, Minggu (3/4/2022), mengatakan polisi masih mendalami kasus-kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan, agar segera diserahkan ke kejaksaan.
“Mengenai pengoplosan ini kami masih selidiki apakah masuk ke industri,” kata dia, setelah memantau penjualan BBM di SPBU Simpang Bandara bersama Dirut Pertamina Nicke Widyawati.
Sebanyak enam orang sudah ditetapkan menjadi tersangka di Muara Enim tersebut, yang merupakan warga Desa Karang Agung, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel. Para pelaku ini ditangkap di Jalan lintas Prabumulih, Desa Tanjung Terang, Muara Enim pada Jumat (11/3/2022) dini hari.
Penangkapan berdasarkan laporan BPH Migas yang menduga ada aktivitas pengoplosan BBM solar industri dengan dicampur minyak mentah ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Toni memastikan polisi akan mendalami kasus ini hingga mengungkap siapa pelaku pemberi modalnya. Saat ini, kepolisian juga telah menyerahkan sampel BBM yang diduga dioplos ke BPH Migas untuk diperiksa di laboratorium.
“Apakah minyak ini bisa merusak mesin itu sedang diperiksa di laboratorium. Yang jelas dari keterangan tersangka disebutkan solar itu dioplos dengan asam cuka, air raksa, dan cuka para,” kata dia lagi.
Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengapresiasi kinerja Polda Sumsel yang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan terkait penimbunan hingga pengoplosan BBM.
“Jangan sampai masyarakat tertipu dengan membeli BBM oplosan. Kandungan minyak oplosan ini tentunya tidak baik, dapat menyebabkan kerusakan kendaraan,” kata dia.
Oleh karena itu, Nicke mengingatkan masyarakat untuk tetap membeli BBM di SPBU atau di Pertashop.
“Jangankan yang di luar SPBU, di SPBU saja kandungan oksigennya berbeda-beda ada RON 90 (Pertalite) ada yang RON 95 (Pertamax). Tapi yang di SPBU dipastikan aman bagi kendaraan,” kata Nicke.
Ia berharap masyarakat juga dapat mengambil peran dalam melawan kejahatan penyalahgunaan BBM ini dengan melaporkan ke kepolisian atau menghubungi Call Center 135.
Laporan dapat berupa aduan mengenai pelanggaran hukum dalam pendistribusian hingga penjualan maupun jika mendapati ada SPBU yang mengalami kekosongan BBM. (fat/antara)