Palembang (pilar.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memastikan kerusuhan yang terjadi di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada akhir Agustus 2025 dipicu oleh provokasi yang beredar di media sosial.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025), menyampaikan bahwa ajakan dan hasutan di platform Instagram serta Facebook mendorong ratusan orang untuk melakukan aksi anarkis.
“Ajakan dan hasutan di platform Instagram dan Facebook mendorong ratusan orang melakukan aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum,” ujar Andi.
Kronologi Kerusuhan di Palembang
Insiden tersebut berlangsung pada Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Command Center Polda Sumsel memantau konvoi sekitar 500 sepeda motor bergerak menuju Gedung DPRD Sumsel.
“Massa kemudian melakukan perusakan dan pembakaran,” jelas Andi.
Dalam aksinya, massa merusak Gedung DPRD Sumsel, menyerang Mako Ditlantas Polda Sumsel, serta membakar sejumlah kendaraan dengan api maupun bom molotov. Sebanyak 14 pos polisi lalu lintas serta 22 kendaraan roda empat dan roda enam ikut menjadi sasaran.
Polisi bergerak cepat dan mengamankan 64 orang di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar pelaku merupakan anggota kelompok balap liar yang terprovokasi unggahan ajakan di grup Instagram Plaju X Jakabaring serta konten provokatif di Facebook.
Penetapan Tersangka
Secara total, polisi mengamankan 90 orang. Dari jumlah tersebut, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka, meliputi pelaku perusakan, penghasutan, dan penyusupan dalam unjuk rasa.
Selain itu, dua orang yang terbukti positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi, sementara 63 orang lainnya dilepas karena tidak terbukti bersalah.
Andi menambahkan, sehari setelah kerusuhan, unjuk rasa mahasiswa di Palembang berjalan kondusif. Namun, ditemukan empat penyusup yang membawa senjata tajam dan bom molotov.
“Keempatnya langsung diamankan petugas,” tegas Kapolda.
Kerusuhan di Kabupaten OKU
Kerusuhan juga meluas ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 1 September 2025. Aksi anarkis di wilayah tersebut merusak sejumlah fasilitas umum, meski mayoritas pelaku masih anak-anak.
“Dari 12 orang yang ditangkap, hanya satu orang dewasa yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Andi.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan. Pihaknya kini fokus menelusuri aktor intelektual yang diduga menjadi dalang di balik provokasi melalui media sosial.
“Kami pastikan akan menindak siapa pun yang terbukti menjadi penyebar provokasi dan dalang kerusuhan ini,” pungkasnya. (usm/hdl)









