Palembang (pilar.id) – Personel Intel Brimob Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan dua warga Banyuasin yang kedapatan menyelundupkan 11 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal menggunakan truk. Kedua pelaku yang ditangkap adalah Darwin, yang bertindak sebagai sopir, dan Darius, sebagai kernet. Keduanya berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menjelaskan bahwa penangkapan terjadi saat personel Intel Brimob Polda Sumsel melakukan operasi hunting pada Kamis (16/5/2024) dini hari. Mereka mencurigai sebuah truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palembang.
“Personel kami melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta muatan yang dibawa. Setelah diperiksa, ternyata barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin,” ujar Kombes Sunarto, Jumat (17/5/2024).
Sunarto menjelaskan, setelah mengetahui muatan tersebut adalah BBM ilegal, kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti truk. Petugas juga menyita dua unit handphone Android, satu KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter.
Dari keterangan Darwin, diketahui bahwa minyak tersebut milik seseorang bernama Kartika dan rencananya akan dikirim ke Lampung. “Darwin mengaku sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung,” tambah Sunarto.
Saat ini, kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut. “Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas ilegal drilling, ilegal refinery, dan perdagangan BBM ilegal,” pungkas Sunarto. (ang/hdl)