Jakarta (pilar.id) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang yang dikenal dengan nama Sia Paeng Nanod, di wilayah Bali. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Badung, Bali, pada Kamis (30/5/2024).
Irjen Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, menyatakan dalam keterangannya bahwa pihaknya berhasil menangkap buronan tersebut.
“Iya, informasi tersebut benar. Warga Negara Thailand dengan nama Chaowalit Thongduang, yang merupakan buronan nomor satu di Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Ia adalah buronan yang dicari oleh otoritas Thailand,” ujar Irjen Krishna Murti pada Jumat (31/5/2024).
Krishna menjelaskan bahwa informasi lengkap mengenai kronologi penangkapan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat oleh Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, bersama dengan pihak berwenang Thailand.
“Rincian lengkapnya akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama dengan pihak Thailand,” tambah Krishna.
Dilansir dari Bangkok Post, sebelumnya Chaowalit melarikan diri dari rumah sakit Nakhon Si Thammarat dan terlibat dalam serangan terhadap petugas polisi di Thailand. Chaowalit telah dihukum karena percobaan pembunuhan dan menghadapi sejumlah tuduhan kejahatan lainnya, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api. (ang/hdl)