Palembang (pilar.id) – Dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., bersama Dirreskrimum, Kasubdit Jatanras, Kasat Reskrim, Kasi Humas, dan Kapolsek Sukarami, menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap Antoni, seorang pegawai koperasi.
Kasus ini bermula dari masalah hutang-piutang antara tersangka Antoni dan korban. Tersangka memiliki hutang sebesar Rp 5 juta kepada koperasi yang membengkak menjadi Rp 24 juta akibat bunga tinggi. Korban sering menagih hutang tersebut dengan cara mengancam, sehingga memicu kekesalan tersangka.
“Motif utama kejahatan ini adalah rasa sakit hati dan kekesalan yang memuncak akibat tekanan penagihan hutang oleh korban,” ujar Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono.
Tersangka Antoni merencanakan pembunuhan dengan matang, memilih waktu dan tempat secara cermat. Setelah membunuh korban, tersangka juga melakukan pencurian dengan kekerasan.
Polisi berhasil menangkap tersangka berkat kerja keras dan koordinasi berbagai unit kepolisian. “Kami bergerak cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan ini. Tersangka berhasil kami amankan dan sekarang sedang dalam proses hukum,” tambah Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono.
Para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana yang diancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Ini adalah peringatan bagi masyarakat bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan begitu saja. Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini,” tegas Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono.
Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lain dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminal atau hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.
Konferensi pers ini menutup rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-78 dengan harapan agar keamanan dan ketertiban di Kota Palembang dapat terus terjaga. (ang/hdl)