Banyuasin (pilar.id) – Pelaku pembunuhan sadis dengan korban dua wanita di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menyerahkan diri ke Sub Direktorat (Subdit) III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
“Pelaku sudah diamankan tim Opsnal Unit 2 Jatanras yang bersangkutan menyerahkan diri,” kata Kepala Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika, Senin (25/7/2022).
Dikatakan, pelaku bernama Moko, 27 tahun, menyerahkan diri pada personelnya pada Senin pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan di Markas Polda Sumatera Selatan.
Penyidik juga masih meminta keterangan terkait pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban HR Liasari, 37 tahun, dan Meliani, 22 tahun. Disebutkan, kedua korban merupakan pacar dan saudari kandung pelaku.
“Motifnya masih didalami, pemeriksaan dilanjutkan besok, dugaan awal tersangka kesal lantaran pacarnya (Meiliani) melakukan hubungan sesama jenis dengan saudarinya (Liasari),” jelas Agus.
Berdasar informasi sementara, pelaku mengaku telah memukul kepala para korban menggunakan tongkat besi dongkrak truk berkali-kali hingga tak berdaya, pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas perbuatannya itu Moko mengaku menyesal kepada penyidik kepolisian hingga sempat mencoba bunuh diri dengan memakan obat nyamuk bakar.
Kemudian, kedua korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar tidur rumahnya di Dusun Meritai, Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada Senin pagi dan dilaporkan oleh warga setempat ke petugas kepolisian.
Kedua jasad korban tersebut dievakuasi petugas kepolisian ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk divisum, yang mana hasilnya korban tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala.
Jenazah korban tersebut telah diserahkan oleh petugas Intalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang kepada pihak keluarga pada Senin sore untuk dimakamkan. (usm/hdl/ant)






