Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Permohonan Naturalisasi 3 Pemain Timnas Sepakbola Sudah Diterima Kemenkumham

Permohonan Naturalisasi 3 Pemain Timnas Sepakbola Sudah Diterima Kemenkumham

Hukum M. Fathur Rohman18 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sandy Wals, salah satu dari tiga pemain keturunan yang akan dinaturalisasi oleh Indonesia (Foto: instagram @sandywalsh)

Jakarta (pilar.id) – Rekomendasi permohonan naturalisasi tiga atlet sepakbola yang juga akan dimasukkan dalam skuad Tim Nasional Sepakbola Indonesia telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Surat rekomendasi yang dikirimkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini terkait dengan tiga nama pemain keturunan Indonesia yakni, Sandy Wals, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama.

“Ketiganya yakni Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas dan Shayne Elian Jay Pattynama,” kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Kemenkumham, kata Baroto, akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan kewarganegaraan ketiga pemain tersebut.

Ia menjelaskan dalam proses naturalisasi kewarganegaraan, Indonesia memiliki aturan khusus yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Kita tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.

Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen AHU akan melakukan verifikasi secara mendalam terhadap dokumen persyaratan pemohon, termasuk penguatan sinergi antarinstansi pemerintah dalam melakukan pelayanan kewarganegaraan.

Proses pewarganegaraan tidak hanya dilihat dari aspek legal formal tetapi juga menyangkut aspek lainnya. Kemenkumham juga akan berkoordinasi dengan PSSI dan Kemenpora untuk memastikan apakah ketiga atlet tersebut layak atau tidak dinaturalisasi, jelas dia.

Tidak hanya itu, sambung dia, dalam proses naturalisasi juga harus ada jasa atau pertimbangan kepentingan nasional lainnya yang dapat dijadikan alasan agar orang tersebut bisa dinaturalisasi. Hal itu diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

Baca Juga  Emil Audero Mulyadi, Kiper Sampdoria Jadi Bidikan Naturalisasi Selanjutnya Timnas Indonesia

Pasal tersebut menyatakan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, dapat diberi kewarganegaraan oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan DPR.

Hal itu dengan ketentuan pemberian kewarganegaraan tersebut tidak mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda. “Proses kewarganegaraan bukan suatu hal yang mudah,” kata Baroto. (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kemenkumham Kemenpora Naturaslisasi pemain Timnas Indonesia

Berita Lainnya

PSSI resmi mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri setelah Timnas Indonesia U-22 gagal lolos dari fase grup SEA Games 2025.

Timnas U-22 Gagal di SEA Games 2025, PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Indra Sjafri

16 Desember 2025
Para nominator FIFA Puskás Award (foto: FIFA)

Puskas Award 2025: Gol Indah Rizky Ridho Masuk Nominasi, Pertama dari Indonesia

14 November 2025
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Iraq vs Indonesia

Iraq vs Indonesia: Garuda Ingin Bangkit, The Lions of Mesopotamia Siap Tancap Gas di Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Oktober 2025

Laga Uji Coba FIFA Matchday: Timnas Indonesia vs Lebanon Berakhir Tanpa Gol

9 September 2025
FIFA Matchday 2025, Timnas Indonesia unggul 6-0 dari Taiwan (sumber foto: facebook @timnasindonesia)

Timnas Indonesia Hajar Taiwan 6-0 dalam FIFA Matchday di Surabaya, Jordi Amat Cetak Gol Pembuka

5 September 2025

Patrick Kluivert Panggil 27 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Match Day September 2025

22 Agustus 2025
Timnas Indonesia

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Satu Grup dengan Arab Saudi dan Irak

17 Juli 2025
Rahmad Darmawan (foto: Dok PSSI)

Rahmad Darmawan Ditunjuk Jadi Pelatih Liga Indonesia All Star untuk Piala Presiden 2025

1 Juli 2025
Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia, Jepang vs Indonesia

Jepang vs Indonesia, Tim Samurai Biru Menang Telak 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

10 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.