Sidoarjo (pilar.id) – Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo melakukan penertiban balap liar di sekitar Lingkar Mas Waru pada Sabtu (24/2/2024) sore.
Dalam operasi tersebut, puluhan pengendara diberikan sanksi teguran karena menggunakan kendaraan bermotor yang tidak standar dan dilengkapi knalpot brong.
Penertiban ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait seringnya ajang balap liar di kawasan tersebut, serta sebagai upaya menciptakan kondisi aman menjelang Bulan Ramadan.
Waka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono, mengatakan bahwa para pemuda yang diamankan petugas diberikan arahan dan edukasi tentang etika berlalu lintas.
Mereka juga harus membawa surat keterangan dari sekolah yang telah distempel serta melengkapi standar kondisi kendaraan saat mengambilnya kembali di Mako Polresta Sidoarjo, yang harus didampingi oleh orang tua.
“Kami berharap dengan tindakan ini, para pemuda dapat menyadari kesalahan mereka dan tidak mengulanginya di masa mendatang,” ujar AKP Sugeng. (ang/hdl)










