Banggai (pilar.id) – PT Pertamina EP Donggi Matindok Field yang merupakan bagian dari Zona 13 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream dinilai berhasil dalam melaksanakan protokol pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja oleh Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3.
Untuk itu Gubernur Sulawesi Tengah menganugerahkan PT Pertamina EP Donggi Matindok Field gelar Platinum pada ajang Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, pada Rabu, (16/2/2022).
Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan atas kontribusinya dalam melindungi pekerja dan menjamin kelangsungan usaha dari dampak penyebaran Covid-19.
Sejak Organisasi Kesehatan Dunia World Health Organization (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global pada Maret 2020, penyebaran Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Data terakhir menunjukan total kasus positif Covid-19 sampai tanggal 15 Februari 2022 sebanyak 4.901.328 orang (covid19.go.id).
Menyikapi hal tesebut, PT Pertamina EP Donggi Matindok Field yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat dengan melakukan pencegahan penyakit di tempat kerja, karena kesehatan lingkungan kerja merupakan aspek perlindungan bagi pekerja dan mitra kerja sehingga produktivitas kerja bisa optimal.
Beberapa kebijakan dan peran PT Pertamina EP Donggi Matindok Field dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 diantaranya sosialisasi dan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan ketat baik ditempat kerja maupun diluar tempat kerja.
Selain itu juga pemasangan poster, dan safety sign terkait Covid-19, memfasilitasi sarana cuci tangan dan hand sanitizer baik di lingkungan perusahaan maupun di lingkungan masyarakat sekitar perusahaan, dan penyediaan APD bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai.
PT Pertamina EP Donggi Matindok Field juga melakukan disinfeksi di tempat umum, membantu pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat rentan sekitar perusahaan yang terdampak Covid-19, menyediakan ruang isolasi sementara di dormitory, memfasilitasi proses rujukan, dan perawatan lanjutan serta pelaksanaan vaksinasi bagi pekerja, mitra kerja, maupun masyarakat sekitar perusahaan bekerja sama dengan dinas kesehatan/ puskesmas terkait.
Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan tanggal 6 Januari 2022. Rangkaian kegiatan dimulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen hingga verifikasi lapangan oleh pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur yang terdiri atas pengawas ketenagakerjaan. Penghargaan ini sendiri dibagi menjadi 3 kriteria pencapaian.
Yaitu Platinum (Tingkat Pelaksanaan Tinggi) dengan nilai total > 85, Gold (Tingkat Pelaksanaan Cukup Tinggi) dengan nilai total 74-85, dan kategori Silver (Tingkat Pelaksanaan Sedang) dengan nilai total 60-74. Kriteria pencapaian ini diperoleh berdasarkan akumulasi penilaian baik secara administrasi maupun praktik di lapangan.
Donggi Matindok Field Manager, Abidzar Akman menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan motivasi bagi perusahaan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat baik di lingkungan perusahaan maupun diluar perusahaan.
“Harapannya, kita semua bisa bekerja dengan aman dan tetap sehat, keluarga yang di rumah juga tetap terlindungi,” ungkapnya.
HSSE Superintendent, Abdul Syakur menambahkan penjelasannya bahwa perusahaan terus berkomitmen dalam mendukung program-program pemerintah khususnya dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.
“Prestasi ini kami dedikasikan untuk seluruh pekerja serta mitra yang telah bahu membahu dan bergotong royong melawan Covid-19,” kata Abdul Syakur.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini penyebaran Covid-19, secara berkala perusahaan melaksanakan tes antigen bagi pekerja maupun mitra kerja serta penerapan isolasi mandiri bagi pekerja yang datang dari luar kota sebelum mengawali pekerjaan. (ptr/hdl)