Samarinda (pilar.id) – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak usahanya di Zona 9, yakni PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field, dan PEP Sangatta Field, menandatangani kerja sama dengan BNN Provinsi Kalimantan Timur.
Kesepakatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Penandatanganan berlangsung di Kantor BNN Samarinda pada Senin, 23 Desember 2024.
Kepala BNN Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, SH, SIK, menegaskan bahwa sinergi ini sangat penting untuk menjaga keamanan di objek vital nasional seperti Wilayah Kerja (WK) Zona 9.
“Zona 9 memegang peranan strategis bagi negara. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat langkah preventif dan preemptif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja,” ujarnya.
Brigjen Rudi mengapresiasi dukungan Pertamina Hulu Indonesia Zona 9 dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas narkotika. “Semoga langkah ini memberikan dampak nyata dalam menciptakan tempat kerja yang sehat dan aman,” tambahnya.
Dukungan dari Pertamina Hulu Indonesia
Manager HSSE Operations Zona 9, Budiman Sarwidi, menyatakan komitmen Perusahaan untuk mendukung upaya pemerintah memberantas narkotika.
“Kerja sama ini adalah wujud nyata dukungan kami terhadap program nasional. Kami berharap edukasi, deteksi dini, dan langkah preventif lainnya dapat berjalan efektif di seluruh lingkungan kerja kami,” jelas Budiman.
Budiman juga menekankan bahwa lingkungan kerja bebas narkotika merupakan elemen penting untuk menunjang keberhasilan operasional Perusahaan, terutama dalam mencapai target produksi minyak dan gas bumi.
“Semoga kolaborasi ini memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak yang terlibat dan menjadi langkah awal yang berkelanjutan,” tambahnya.
Rincian Kerja Sama
Beberapa program kerja sama yang disepakati meliputi:
- Penyebaran informasi dan edukasi tentang pencegahan narkotika.
- Deteksi dini pengguna narkotika di lingkungan kerja.
- Advokasi dan pelatihan rehabilitasi bagi klien yang memerlukan bantuan.
- Pertukaran data dan pelaporan terkait program pencegahan dan pemberantasan narkotika.
- Monitoring dan evaluasi terpadu untuk memastikan keberhasilan program.
Pertamina Hulu Indonesia berharap kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika. (hen/hdl)