Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Pertamina Patra Niaga Dukung Langkah Polda Lampung Tindak Tegas Oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga Dukung Langkah Polda Lampung Tindak Tegas Oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hukum Putri Marcelina6 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Lampung (pilar.id) – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan Peruntukannya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi dan mendukung langkah Polda Lampung yang menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM di wilayah Lampung.

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Lampung yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak,” Kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Pertamina akan memberikan sanksi kepada setiap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut berupa surat peringatan hingga skorsing penyaluran BBM selama 30 hari, yang tentunya berdampak pada omzet penyalur. Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan.

Pertamina mencatat, saat ini konsumsi BBM jenis Bio Solar Subsidi  untuk wilayah Lampung sudah menyentuh angka 20 persen diatas proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk minggu ke-4 bulan Agustus tahun 2022. Dengan Rata-Rata Konsumsi Harian Mencapai 1.978  KL per hari.

Sedangkan untuk produk Pertalite sudah mencapai sekitar 33 persen diatas proyeksi kuota BBM Pertalite untuk minggu ke-4 bulan Agustus tahun 2022. Dengan Rata-Rata Konsumsi Harian Mencapai 2.225 KL per hari.

Baca Juga  Komitmen ESG, Pertamina Hulu Energi Tandatangani Perjanjian Karbon Kredit

Pertamina juga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya melalui Program Subsidi tepat yang saat ini dikhususkan bagi kendaraan roda empat (mobil), agar BBM subsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Masyarakat dapat mendaftar melalui online di website subsiditepat.mypertamina.id  maupun aplikasi MyPertamina. Selain itu, bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke booth pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.

Hingga 2 September 2022 untuk wilayah Lampung, kendaraan yang telah didaftarkan mencapai 16.124 pendaftar.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus mengoptimalkan penyaluran dengan menambah jam operasional Fuel Terminal BBM untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi dan mengoptimalisasi Awak Mobil Tangki agar lebih efektif.

Masyarakat diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya dapat menimbulkan kebakaran dan korban jiwa.

Tindakan tegas terhadap penimbun, industri maupun perseorangan yang menyelewengkan BBM bersubsidi, telah diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. (ptr/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
BBM Bersubsidi Berita Lampung Distribusi BBM Bersubsidi Pertamina Pertamina Patra Niaga

Berita Lainnya

PHE dan anak usahanya meraih puluhan penghargaan APQ Award Pertamina 2026 berkat inovasi, kinerja unggul, dan komitmen keberlanjutan.

PHE Borong Penghargaan APQ Award Pertamina 2026, Bukti Kuat Budaya Inovasi dan Kinerja Unggul

23 Juni 2026
PHKT mencatat tambahan produksi 1.865 BOPD dari dua sumur di Lapangan Sejadi, Kalimantan Timur, memperkuat pasokan energi nasional.

PHKT Tambah Produksi Hampir 1.900 BOPD dari Lapangan Sejadi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

17 Juni 2026
Elnusa menegaskan penguatan SDM unggul sebagai strategi menghadapi transformasi energi. Program kompetensi dan kepemimpinan disiapkan berbasis academy.

Elnusa Perkuat SDM Unggul untuk Hadapi Transformasi Energi, Fokus pada Teknologi dan Inovasi

20 April 2026
Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 2025-2026, potensi kerugian negara capai Rp1,26 triliun.

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

9 April 2026
Pertamina Drilling tampil di OTC Asia 2026 dengan teknologi ERRA dan layanan terintegrasi untuk efisiensi serta peningkatan produksi migas.

Pertamina Drilling Unjuk Gigi di OTC Asia 2026, Pamer Teknologi ERRA hingga Dorong Produksi Migas Berlipat

6 April 2026
Pertamina EP Zona 4 menargetkan produksi 30.305 BOPD dan 485 MMSCFD gas pada 2026 melalui strategi pengeboran, optimasi lapangan mature, dan teknologi migas.

Pertamina EP Zona 4 Targetkan Produksi 30.305 BOPD pada 2026, Perkuat Strategi Optimasi Lapangan Migas

14 Maret 2026
Pertamina Hulu Kalimantan Timur menyiapkan pengeboran dua sumur infill di Lapangan Kerindingan, Selat Makassar, untuk mengoptimalkan cadangan migas lapangan mature.

Pertamina Hulu Kaltim Genjot Produksi Migas, Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Lapangan Kerindingan Selat Makassar

9 Maret 2026
Elnusa catat kinerja operasional 2025 solid, perkuat dukungan teknologi dan inovasi untuk produksi hulu migas Pertamina dan target 1 juta BOPD.

Kinerja Operasional 2025 Solid, Elnusa Perkuat Dukungan Teknologi untuk Target 1 Juta Barel Migas Nasional

19 Februari 2026
Program CSR Pertamina Energy Terminal hadirkan PLTS 4,4 kWp untuk kebun hidroponik KWT Wahid Sapa Cilegon, dorong ketahanan pangan dan ekonomi warga.

PLTS 4,4 kWp Dorong Kebun Hidroponik KWT Wahid Sapa Cilegon, Program CSR Pertamina Tembus 30 Anggota

15 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.