Jakarta (pilar.id) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin, mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk menunda pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur.
Permintaan ini disampaikan oleh Andi Akmal dalam Pandangan Fraksi mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 di DPR RI.
“Andaikan pembangunan IKN ditunda karena bukan hal yang mendesak. Anggaran pembangunannya pada tahun depan sebaiknya dialihkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti memberikan bantuan kepada masyarakat miskin untuk meningkatkan daya beli,” ujar Akmal dari Podium Sidang
Politisi yang berasal dari Bone ini menjelaskan bahwa Fraksi PKS berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya menunda pemindahan IKN sehingga anggaran tersebut dapat difokuskan pada pemulihan daya beli masyarakat, peningkatan kesejahteraan, peningkatan infrastruktur pertanian, dan belanja yang lebih adil.
Akmal menjelaskan bahwa dalam berbagai forum dialog dan pertukaran pendapat, baik secara formal maupun informal, ia seringkali menyampaikan bahwa keuangan negara harus mengikuti kebijakan yang tepat dalam jangka pendek dengan memperhatikan prioritas.
Menurutnya, pada saat ini, fokus dan prioritas pemerintah seharusnya adalah menstabilkan harga kebutuhan pokok, bukan membangun IKN.
“Anggaran yang tidak menjadi prioritas seperti IKN Nusantara dapat ditunda, dan difokuskan terlebih dahulu pada stabilitas dalam berbagai hal,” jelas Akmal.
Pemerintah, lanjutnya, dapat mencari solusi alternatif untuk mengatasi masalah stabilitas harga kebutuhan pokok dan energi, seperti pengembangan kebijakan harga yang sesuai, pengendalian inflasi, subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu, atau peningkatan produksi di sektor-sektor yang relevan.
Politisi PKS ini melanjutkan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03 persen menunjukkan adanya ketahanan dalam menghadapi tantangan ekonomi baik dari dalam maupun luar negeri, ia tetap mengingatkan tentang stimulus moneter dan fiskal yang berlebihan, penyajian statistik yang tidak akurat, ketergantungan pada sektor yang tidak berkelanjutan, dan masalah utang yang tidak terkendali.
Walaupun angka pertumbuhan ekonomi memberikan indikasi positif mengenai kondisi ekonomi Indonesia pada kuartal I-2023, namun tingkat pertumbuhan ekonomi dapat berfluktuasi dari satu periode ke periode lainnya.
“Keputusan untuk menunda pemindahan ibu kota negara adalah kebijakan yang tepat yang diambil oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan, prioritas yang mendesak, studi kelayakan dan perencanaan yang belum selesai, serta ketidaksetujuan atau resistensi publik,” tandas Andi Akmal Pasluddin. (hdl)