Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Teten Masduki Usulkan Pelabuhan Khusus Pakaian Impor
  • Kasus Peredaran Narkoba, Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
  • Kalbar, Provinsi Tercepat Sampaikan LKPD ke BPK
  • Firman Utina Sebut FIFA Cuci Tangan, Pertanyakan Standar Ganda soal Rusia dan Israel usai Hapus Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023
  • Hotman Paris Pasrah Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Berat
  • Sidang Tuntutan Teddy Minahasa Digelar Hari Ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
  • Penting Dilakukan, PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai Motor Listrik
  • Harga Emas Hari Ini Kamis 30 Maret 2023, Anjlok Rp 10.000
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pokjada Kawal Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2023
Peristiwa

Pokjada Kawal Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2023

Dina Prihatini2 Maret 2023 16:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar sekaligus Ketua Kelompok Kerja Daerah - Pokjada IKIP 2023, M. Darusalam (Foto: Istimewa)

Pontianak (Pilar.id) – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan program Komisi Informasi Pusat yang baru dapat direlisasikan pada tahun 2021. Adapun tujuan dari penyusunan IKIP tersebut adalah untuk menyediakan data dan gambaran tentang keterbukaan informasi publik secara nasional berdasarkan potret indeks pada masing-masing provinsi di Indonesia.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar sekaligus Ketua Kelompok Kerja Daerah – Pokjada IKIP 2023, M. Darusalam mengatakan, pelaksanaan IKIP ini juga untuk menghasilkan rekomendasi terkait arah kebijakan nasional Keterbukaan Informasi Publik, dan mengasistensi Badan Publik untuk mendorong pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di tingkat pusat maupun Daerah oleh Komisi Informasi.
“Ini merupakan tahun ketiga program penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan. Untuk pelaksanaan tersebut Komisi Informasi Pusat membentuk Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) di setiap Provinsi yang salah satu tugasnya mengumpulkan data dan fakta pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik selama satu tahun terakhir,” ungkapnya, Kamis (2/3/2023).

Sementara itu, tim Pokjada IKIP 2023 ini sebanyak lima orang, terdiri dari dua orang Komisioner KI Kalbar yakni M. Darusalam dan M. Reinardo Sinaga, serta dari unsur Pemerintah yakni Diskominfo Kalbar, Wiwin. Dari unsur masyarakat Agus Wahyuni dan dari unsur Akademisi yakni Suci Lukitowati.
“Sedangkan untuk penentuan Indeks Keterbukaan Informasi Publik akan dilakukan oleh 9 (sembilan) orang Informan Ahli (IA) yang terdiri dari 3 (tiga) orang unsur pemerintah, 3 (tiga) orang unsur masyarakat dan 3 (tiga) orang pelaku usaha,” ujarnya.

Informan Ahli (IA) tersebut tentu merupakan pihak-pihak yang memiliki pemahaman tentang Keterbukaan Informasi Publik atau sebagai Pejabat Penggelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Badan Publik.

Sebagai gambaran pada tahun 2022 posisi skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat adalah 77,16 atau berada pada kategori sedang. Skor tersebut masih berada di atas skor rata-rata nasional yaitu 74,43 yang menempatkan posisi Kalimantan Barat pada peringkat 10 secara nasional dari 34 provinsi. Sementara peringkat pertama adalah Provinsi Jawa Barat dengan skor 81,93 dengan kategori Baik.

Ketua Pokjada IKIP Kalbar 2023, M. Darusalam berharap skor indeks Kalbar pada tahun 2023 mengalami perbaikan meskipun disadari untuk mengejar selisih skor indeks Kalbar dari peraih peringkat pertama tahun 2022 sebesar 4,77 bukan merupakan hal yang mudah dalam waktu 1 tahun.
“Kami optimis saja, karena tidak ada yang tidak mungkin. Apalagi badan publik di Kalimantan Barat saat ini mulai berbenah dari sisi keterbukaan informasi publiknya. Kita akan lihat hasilnya nanti,” tutupnya. (r/din)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
etua Kelompok Kerja Daerah - Pokjada IKIP 2023 Informan Ahli M. Darusalam Pejabat Penggelola Informasi dan Dokumentasi Pokja Indeks Keterbukaan Informasi

Leave A Reply Cancel Reply

Momen Istimewa Ramadhan, Ngabuburit di Masjidil Haram
Gelar Wiwitan Pasa 2023 di Polda DI Yogyakarta (foto: Rizki Liasari, pilar.id)
Berita Pilihan

Di Hadapan DPR RI, Mahfud MD Bongar 7 Modus Pencucian Uang oleh Pejabat Negara

29 Maret 2023 22:56 WIB

Resmi FIFA Hapus Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023, Sanksi Menunggu PSSI

29 Maret 2023 22:53 WIB

Mic Mati Saat Presentasi, Mahfud MD Luapkan Kekesalan pada DPR

29 Maret 2023 22:06 WIB

Ramadhan dan Martabat Speaker Masjid yang Jadi Lebih Terhormat

29 Maret 2023 20:30 WIB

Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri Baru, Libur dan Cuti Lebaran 2023 Bertambah 1 Hari

29 Maret 2023 16:45 WIB
Berita Lainnya

Teten Masduki Usulkan Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

30 Maret 2023 14:00 WIB

Kasus Peredaran Narkoba, Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

30 Maret 2023 13:57 WIB

Kalbar, Provinsi Tercepat Sampaikan LKPD ke BPK

30 Maret 2023 13:16 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.