Jakarta (pilar.id) – Pihak Kepolisian akan memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) berinisial TP terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan TP pada Kamis (11/7/2024) besok.
“Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk diminta hadir oleh penyidik dan memberikan keterangan pada 11 Juli, yaitu hari Kamis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2024).
Ade Ary menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pelapor yang merupakan mantan istri TP berinisial AW. “Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan, termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana dan transaksi, dari laporan yang dibuat diduga ada penggelapan uang,” jelasnya.
Dia menambahkan, “Diduga ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik.”
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. “Jadi mohon waktu, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih bekerja,” katanya.
Kasus ini sedang didalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan. “Sudah naik tahapan penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, Selasa (4/6/2024) lalu.
Bintoro membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan penggelapan tersebut. Proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan dan masih berlangsung untuk memastikan kasus lebih lanjut. “Iya benar, saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Sementara itu, penasihat hukum AW, Leo, menjelaskan bahwa TP dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021, saat AW dan TP memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Dengan pemanggilan ini, diharapkan penyidik dapat mengungkap kebenaran dan menuntaskan kasus penggelapan yang merugikan banyak pihak. (ang/hdl)