Probolinggo (pilar.id) – Beberapa hari ini, beredar video di Media Sosial dengan adanya video tawuran yang terjadi di Simpang Lima Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, pada Sabtu malam (8/4/2023).
Dalam video yang menyebar masif di berbagai grup media sosial tersebut, dilihatkan kondisi parah seorang korban berinisial AW (24 Th) warga Desa Ambulu, Sumberasih, Probolinggo dengan luka parah di kepala tersebut usai menjadi korban tawuran.
Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, bila usai kejadiaan tawuran tersebut petugas yang sampai di lokasi menemukan korban AW sudah dalam keadaan tergeletak dan langung dievakuasi ke RSUD Dr. Moh. Saleh untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan jajaran Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu tersangka atas kejadian penganiayaan tersebut.
“Saat ini kita sudah mengangkap 1 orang tersangka atas nama W (26 Th) warga Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo,” ujar AKBP Wadi Sa’bani, Selasa (11/4/2023)
Lebih lanjut, AKBP Wadi menyampaikan, jika pemuda W yang diamankan saat ini, telah ditetapkan sebagai tersangka karena penganiayaan yang telah dia lakukan bersama sama dengan pelaku lain terhadap korban.
“Peran pelaku W adalah menganiaya korban dengan menendang dan memukul korban,” tambah Kapolres Probolinggo Kota tersebut.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya tiga buah batu batako yang digunakan menganiaya korban, satu buah baju kaos berwarna kuning milik korban, 1 pasang baju kaos warna hitam dan celana jeans milik W serta beberapa rekaman video saat peristiwa terjadi.
“Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang lain,” tutupnya. (jel/hdl)