Jakarta (pilar.id) – Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis seorang wanita hamil berinisial RN oleh kekasih gelapnya, A, di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4/2024) lalu.
Peristiwa menyedihkan ini mengejutkan masyarakat, terutama karena korban adalah seorang wanita yang sedang mengandung.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa kejadian ini dimulai dari niat pelaku untuk merampas harta korban.
“Peristiwa ini bermula ketika pelaku, dengan kekerasan, merampas barang milik korban, berupa sebuah handphone,” ungkap Kombes Pol Gidion kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Menurut penjelasannya, korban ditemukan tewas di sebuah kedai Anak Mami di Jalan Boulevard Raya Blok PD 9 No. 3 RT 03/RW 18 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara. Saat ditemukan, korban telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang telanjang di bagian bawah dan terdapat luka-luka akibat tusukan.
Berdasarkan penyelidikan, korban ternyata adalah RN yang menjadi korban pembunuhan oleh A, yang juga diketahui sebagai kekasih gelapnya. Padahal, korban sudah menikah dan memiliki tiga orang anak.
Pelaku berhasil ditangkap di luar daerah dalam waktu kurang dari 24 jam pasca kejadian, yang diduga hendak melarikan diri.
“Ditangkapnya pelaku terjadi kurang dari 24 jam sejak kejadian, yaitu pada pagi Sabtu malam jam 08.00 di Lampung. Mereka berdua, A dan RN, tertangkap di Lampung ketika berusaha melarikan diri. Keduanya berasal dari Lampung dan menuju ke Jakarta,” jelas Kombes Gidion.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. (ang/hdl)