Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Pertamina Patra Niaga Catatkan Kinerja Positif di Tahun 2022 dalam Penyaluran Energi ke Seluruh Indonesia
  • BSN Mainkan Peran Penting dalam Standarisasi Keamanan Pangan di Indonesia
  • Ingatkan Sikap Politik Jokowi, HNW: Campur Tangan dalam Pemilu sangat Berisiko
  • Mengaku Emosi Sesaat, Pelaku Pembunuh Mahasiswi Ubaya Bantah Motif Hubungan Asmara
  • Sinopsis Geostorm (2017), Menghadang Badai Dahsyat yang Mengancam Bumi
  • Sepanjang 1994-2022, Komnas HAM telah Terima 119.874 Pengaduan dari Masyarakat
  • Cadangan Devisa Indonesia Tetap Tinggi pada Mei 2023 Meskipun Turun
  • PIP Miliki Peran Penting Antisipasi Hoaks dalam Pemilu Serentak 2024
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Polisi Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Saat Ramadhan
Peristiwa

Polisi Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Saat Ramadhan

Ade Lukmono25 Maret 2023 18:13 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tempat hiburan malam
Ilustrasi Tempat hiburan malam (pixabay/4634656)

Jakarta (pilar.id) – Polda Metro Jaya melarang organisasi masyarakat atau ormas melakukan kegiatan sweeping terhadap tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, kegitan penertiban tersebut merupakan tugas kepolisian.

Hal itu sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kita mengimbau untuk organisasi masyarakat apapun tidak boleh melakukan sweeping di tempat hiburan,” ujarnya, Sabtu (25/3/2023).

Selain itu, penertiban selama bulan Ramadhan terkait dengan jam operasional tempat hiburan malam juga berdasarkan surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Kita yang diberi amanah adalah tanggung jawab Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan instansi terkait termasuk yang ada di Kabupaten kota,” ucap Hengki.

Dengan demikian, kelompok-kelompok atau ormas dilarang melakukan sweeping karena tidak memiliki kewenangan.

“Perintah pimpinan Kapolda, tidak ada satupun dari ormas yang melakukan sweeping yang tidak memiliki kewenangan,” jelasnya.

“Semua tempat hiburan harus kita antisipasi oleh dinas terkait sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka,” tandasnya. (ade)

Baca Juga  Pakar Hukum: Anggota Kepolisian yang Terlibat Perusakan TKP Kasus Penembakan Brigadir J Wajib Tanggung Jawab
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Berita Jakarta ormas polda metro jaya sweeping Tempat Hiburan Malam

Berita Lainnya

Heru Budi Hartono saat menghadiri perayaan Visakha Punnami Puja bersama segenap umat Buddha Jakarta, Minggu (4/6/2023), di Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya, Jakarta Utara.

Hari Raya Waisak, Momen Menebar Kebajikan dan Pengingat Agar Berbagi dengan Sesama

4 Juni 2023 20:47 WIB

Meski Libur Cuti Bersama Layanan SIM Keliling Jakarta Tetap Dibuka, Simak Lokasinya

2 Juni 2023 10:16 WIB
Pembongkaran bangunan yang dianggap melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit

Pj. Gubernur DKI Jakarta Pastikan Pemprov Ciptakan Kawasan Niaga yang Aman dan Nyaman

31 Mei 2023 12:30 WIB
Mario Dandy Satriyo

Video Viral Cable Ties Mario Dandy, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

28 Mei 2023 20:30 WIB

Perubahan Jadi Kota Bisnis Berskala Global harus Disertai Persiapan yang Matang

18 Mei 2023 02:10 WIB
Salah satu warga Jakarta sedang mengikuti program vaksinasi sebagai upaya melindungi diri

Pekan Imunisasi Dunia 2023, Langkah Pasti Memperkuat Perlindungan Diri

13 Mei 2023 19:45 WIB

Dukcapil DKI Siap Menonaktifkan 194 Ribu NIK yang Data Domisilinya tak Sesuai

11 Mei 2023 03:06 WIB
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal di Polres Metro Jakarta Barat (foto: dok Humas Polres Jakbar)

Polres Metro Jakarta Barat Amankan Gudang Penyimpanan Pil Tramadol dan Heximer

2 Mei 2023 17:40 WIB
Ilustrasi Kota Jakarta (foto: Tom Fisk, pexels)

Gerak Cepat Dinas Lingkungan Hidup DKI, Aksi May Day Berakhir Jakarta tetap Bersih

2 Mei 2023 01:00 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Kapal RSTKA bersandar di Pelabuhan Larantuka
Salah satu peserta unjuk rasa penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) di Jakarta (foto: Hendra Brata)
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak datang lebih awal di puncak 17 tahun beritajatim.com
Berita Pilihan
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro

Sepanjang 1994-2022, Komnas HAM telah Terima 119.874 Pengaduan dari Masyarakat

10 Juni 2023 14:00 WIB
Ilustrasi pengguna layanan kereta api PT KAI

PT KAI Perpanjang Periode Pemesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh

10 Juni 2023 10:00 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memimpin pemusnahan barang impor di Kawasan Industri Keroncong, Tangerang, Banten

Mendag Zulkifli Hasan Pimpin Pemusnahan Barang Impor Senilai Rp13,31 Miliar

10 Juni 2023 05:30 WIB
Leani Ratri Oktila, atlet para bulutangkis Indonesia, menunjukkan tiga medali emas yang diraih dalam Asean Para Games ke-12 Phnom Penh, Kamboja. (foto: dok kemenpora)

Atlet Bulu Tangkis Leani Ratri Oktila Raih Tiga Emas di Asean Para Games 2023 Kamboja

10 Juni 2023 04:30 WIB

Pemilu 2024: Membaca Peran Pemilih Pemula dalam Menerapkan Demokrasi Elektoral

9 Juni 2023 23:22 WIB
Berita Lainnya
PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) membukukan kinerja positif disepanjang tahun 2022.

Pertamina Patra Niaga Catatkan Kinerja Positif di Tahun 2022 dalam Penyaluran Energi ke Seluruh Indonesia

10 Juni 2023 23:30 WIB
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo dalam Peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Bogor

BSN Mainkan Peran Penting dalam Standarisasi Keamanan Pangan di Indonesia

10 Juni 2023 23:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (foto: dok humas pks)

Ingatkan Sikap Politik Jokowi, HNW: Campur Tangan dalam Pemilu sangat Berisiko

10 Juni 2023 17:00 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.