Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Angela Tanoesoedibjo jadi Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024, Ini Alasannya
  • Anies Baswedan Ajak Mahasiswa IMN Sukabumi Manfaatkan Waktu Kuliah dengan Bijak
  • Batik Diharap Mampu Adaptasi dengan Perkembangan Zaman dan Teknologi
  • Prabowo: Dukungan Partai Demokrat jadi Tambahan Amunisi dalam Pilpres 2023
  • Terkait Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Akui Tidak Ada Jarak dengan Prabowo
  • TIKI Gelar Roadshow Kampus untuk Kenalkan Potensi Karir di Industri Kurir
  • Tampil Stylish dan Nyaman dengan Wedges, Ini Tips yang Wajib Diperhatikan
  • Sinopsis Final Score (2018), Film Aksi Dave Bautista sebagai Veteran Milter Melawan Teroris
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Ciamis Periksa Sejumlah Saksi Insiden Moge tabrak Santri
Hukum

Polres Ciamis Periksa Sejumlah Saksi Insiden Moge tabrak Santri

Moh. Usman28 Mei 2023 19:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Kepolisian Resor Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro
Kepala Kepolisian Resor Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro

Ciamis (pilar.id) – Tabrakan antara motor gede (moge) dan seorang santri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah mengundang perhatian Kepolisian Resor Ciamis. Untuk itu pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah pengendara sebagai saksi terkait insiden tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023) menyatakan bahwa beberapa pengendara yang diidentifikasi sebagai saksi sedang menjalani pemeriksaan.

Hal ini terkait kejadian tabrakan antara seorang santri dengan pengendara moge di Jalan Raya Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis pada hari Sabtu (27/5/2023).

Setelah terjadinya tabrakan, pengendara moge melanjutkan perjalanannya dan meninggalkan korban yang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kapolres Ciamis mengungkapkan bahwa pihaknya, bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan mencari petunjuk di lokasi kejadian, termasuk melalui pemeriksaan rekaman CCTV.

“Sampai saat ini, kami dari Polres Ciamis dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk, termasuk melakukan penelusuran rekaman CCTV,” ujarnya.

Kapolres berharap agar kasus ini segera terungkap, dan mengimbau kepada siapa pun yang terlibat dalam kecelakaan tersebut untuk melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Markas Polres Ciamis.

“Saya mengimbau kepada siapa pun yang terlibat dalam kecelakaan agar melaporkannya ke kantor polisi terdekat,” katanya.

Baca Juga  Sering Pamer Moge, Laporan Kekayaan LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Sampai Rp 500 Juta

Terkait dengan sanksi bagi pengendara yang melarikan diri setelah terjadi tabrakan, Kapolres menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum sesuai Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas Tahun 2009. Pasal tersebut mengancam dengan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp75 juta.

“Perilaku melarikan diri dan tidak melaporkan kejadian tersebut dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 312,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa insiden ini bermula ketika korban bernama Yayan, seorang santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin Ciamis, mengendarai sepeda motor menuju ATM. Korban terlibat dalam tabrakan dengan kendaraan moge yang diduga datang dari arah Pangandaran menuju Bandung.

Setelah kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka pada dada sebelah kanan dan memar di mata sebelah kanan.

Perwakilan dari organisasi Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), melalui Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis, menyatakan siap bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian tersebut. (usm/hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Berita Ciamis moge Polres Ciamis

Berita Lainnya

Leave A Reply Cancel Reply

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo saat berkunjung ke Pelatnas Asian Para Games (foto: Dok Kemenparekraf)
Gelaran Karang Kite Festival 2023 di Desa Wisata Karang Trimulyo, Sleman, DI Yogyakarta
Berita Pilihan
Angela Tanoesoedibjo, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo di Pemilu 2024. (foto: Dok Kemenparekraf)

Angela Tanoesoedibjo jadi Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024, Ini Alasannya

22 September 2023 11:07 WIB
Anies Baswedan

Anies Baswedan Ajak Mahasiswa IMN Sukabumi Manfaatkan Waktu Kuliah dengan Bijak

22 September 2023 10:36 WIB
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR) Satriyani Dewi Astuti

Ikuti Ekspedisi Jelajah Nusantara, Mahasiswa Unair Inisiasi Desa Wisata Kopi Kuta Jungak

21 September 2023 18:06 WIB
Ahli Forensik Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr dr Ahmad Yudianto, SpFM(K), SH, MKes

Dedikasi Prof Dr dr Ahmad Yudianto, Dari Konsultan Autopsi Kasus Brigadir J hingga Kasus Mutilasi

21 September 2023 13:29 WIB
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo saat berkunjung ke Pelatnas Asian Para Games (foto: Dok Kemenparekraf)

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Ajak Kevin Sanjaya ke Pelatnas Asian Para Games

21 September 2023 12:11 WIB
Berita Lainnya
Angela Tanoesoedibjo, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo di Pemilu 2024. (foto: Dok Kemenparekraf)

Angela Tanoesoedibjo jadi Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024, Ini Alasannya

22 September 2023 11:07 WIB
Anies Baswedan

Anies Baswedan Ajak Mahasiswa IMN Sukabumi Manfaatkan Waktu Kuliah dengan Bijak

22 September 2023 10:36 WIB
Kepala Disbudpar Jatim, Hudiyono

Batik Diharap Mampu Adaptasi dengan Perkembangan Zaman dan Teknologi

22 September 2023 09:27 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.