Jakarta (pilar.id) – Terkuaknya harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio kepada David akhirnya berbuntut panjang.
Pasalnya, kasus ini juga mengungkap fakta bahwa para pegawai pajak ternyata juga memiliki klub motor gede (Moge) yang juga diikuti oleh Derjen Pajak, Suryo Utomo. Klub Moge tersebut bernama Blasting Rijder DJP.
Melalui unggahan media sosial Instagramnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani segera memerintahkan agar klub Moge Blasting Rijder DJP tersebut dibubarkan. Sebab, gaya hidup mewah dengan memamerkan harta seperti Moge disebut melanggar asas kepatutan.
“Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub Blasting Rijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Instagramnya, Minggu (26/2/2023).
Jumlah kekayaan pegawai pajak yang totalnya mencapai puluhan miliar rupiah dan kepemilikan kendaraan-kendaraan mewah memang tengah jadi perhatian publik setelah kasus pengendara Rubicon Mario Dandy Satrio terhadap David viral di media sosial.
Pasalnya, anak dari pegawai pajak yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II tersebut kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon dan Moge jenis Harley Davidson milik orang tuanya, Rafael Alun Trisambodo.
Secara tegas, Sri Mulyani memerintahkan kepada Dirjen Pajak untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak.
Ia juga mempertanyakan dari mana sumber kekayaan tersebut, seperti yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terlebih, Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan, terdapat sebanyak 13.885 orang atau sekitar 43,13 persen pejabat belum membuat LHKPN Kemenkeu.
Selain itu, Sri Mulyani juga memerintahkan agar klub Blasting Rijder DJP. Menkeu menilai gaya hidup mengendarai moge dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
“Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata dia.
Bahkan, lanjut Sri Mulyani, apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkannya bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik. “Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tandasnya. (ach/fat)