Jakarta (pilar.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN berkomitmen untuk mengurangi emisi CO2.
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga sudah memperkuat Nationally Determined Contribution (NDC) dari 29 persen menjadi 31,8 persen jika menggunakan sumber pendanaan domestik.
“Dengan upaya dan dukungan global, Indonesia mampu meningkatkan pengurangan CO2 dari 41 persen menjadi 43,2 persen. Dalam melaksanakan NDC ini, salah satu aspek yang paling penting adalah transisi energi,” kata Sri Mulyani, Jumat (31/3/2023).
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan, pihaknya telah berkomitmen
untuk mendorong pelaksanaan transisi energi terbarukan di ASEAN.
OJK, kata dia, senantiasa aktif menyampaikan pentingnya untuk terus mendukung transisi energi secara bertahap, khususnya penghentian secara bertahap pembangkit listrik tenaga uap batubara (coal phase-out) dan secara bersamaan memastikan pertumbuhan sosial dan ekonomi ASEAN tidak dikesampingkan.
“OJK dan Kementerian Keuangan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam menyampaikan pandangan Indonesia dalam setiap pertemuan ASEAN Taxonomy Board,” kata Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan, upaya yang telah dilakukan selama ini telah mendapat dukungan dari lembaga jasa keuangan baik nasional maupun asing, berupa kesediaan dan kesiapan untuk mendukung pendanaan program penghentian secara bertahap proyek dengan bahan bakar fosil.
Karena, OJK mengundang negara anggota ASEAN untuk mendukung ATSF Versi 2 dengan menjadikannya sebagai rujukan dalam pengembangan Taksonomi Nasional yang dapat menarik berbagai investasi dari dalam dan luar negeri serta dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di ASEAN.
Indonesia dan ASEAN, imbuh Mahendra, harus dapat menjadi contoh dalam penerjemahan komitmen keuangan berkelanjutan menjadi aksi, proyek, dan benefit yang nyata bagi aspek sosial, lingkungan dan bisnis.
Komitmen Indonesia dalam mewujudkan keuangan yang berkelanjutan bersama negara anggota ASEAN lainnya sudah dimulai sejak dibentuknya ASEAN Taxonomy Board (ATB) pada Maret 2021 dan diterbitkannya ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance Versi 1 (ATSF v1) pada November 2021 dalam rangkaian COP 26.
ATSF merupakan pedoman yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan aktivitas ekonomi dan proyek-proyek berkelanjutan.
Taksonomi ini ditujukan untuk fasilitasi transisi dengan mempertimbangkan keragaman dalam pembangunan ekonomi, sektor keuangan, dan infrastruktur di berbagai ASEAN Member States (AMS). (ach/fat)