Jakarta (pilar.id) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membuka pendaftaran anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Proses pendaftaran anggota Dewan Komisioner OJK nantinya akan dilakukan secara online dengan mengisi formulir di website resmi Kemenkeu.
Selain itu, seleksi anggota Dewan Komisioner OJK ini juga bisa diikuti oleh masyarakat umum yang memenuhi syarat dan akan dibuka mulai 29 Maret sampai 14 April 2023 mendatang.
untuk umum dan akan mulaiMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, telah membuka pendaftaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Dia menjelaskan, ada dua jabatan yang dibuka panitia seleksi (pansel).
“Pansel pemilihan calon anggota DK OJK periode 2023-2028 mengundang warga negara Indonesia yang terbaik untuk menjadi anggota non ex-officio DK OJK,” kata Sri Mulyani, di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Jabatan pertama, lanjut dia, kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, keuangan mikro, dan jasa keuangan lainnya.
Jabatan kedua, kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan kripto. Kedua jabatan tersebut merangkap sebagai anggota DK OJK.
“Persyaratannya, satu warga negara Indonesia, kedua memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik, ketiga cakap melakukan perbuatan hukum,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, persyaratan calon anggota DK OJK tidak pernah dinyatakan pailit. Selanjutnya, sehat jasmani, berusia maksimal 65 tahun pada 11 Agustus 2023.
Calon anggota DK OJK juga tidak diperkenankan terlibat dalam partai politik, baik anggota maupun pengurus pada saat melakukan pendaftaran.
“Mempunyai pengalaman di sektor jasa keuangan, tidak pernah dijatuhi pidana penjara 5 tahun atau lebih,” kata dia.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. Pendaftaran dibuka mulai 29 Maret – 14 April 2023 pukul 23.59 WIB. Calon DK OJK juga wajib mengisi 6 formulir di laman tersebut.
“Jadi pendaftaran secara online,” kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, calon DK OJK juga mengunggah beberapa dokumen, seperti KTP atau paspor, NPWP, SPT untuk tahun pajak 2022.
Kemudian tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta bukti keahlian.
Sri Mulyani mengatakan, pansel DK OJK 2023-2028 terdiri dari 9 orang termasuk dirinya selaku ketua merangkap anggota.
Kemudian, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN 2 Kartika Wirjoatmodjo, Deputi Gubernur BI Doni Primanto Juwono.
Selanjutnya dari unsur akademisi, Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia Dian Masyita.
Komisaris Utama dan Independen Bank Mandiri Muhamad Chatib Basri, Komisaris Independen PT Sawit Sumbermas Sarana (Tbk) Hoesen, dan Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Wishnutama Kusubandio.
“Panitia seleksi mulai bekerja dan pada hari ini akan memulai dengan mengumumkan proses seleksi pemilihan calon anggota DK OJK,” kata Sri Mulyani. (ach/fat)