Sidoarjo (pilar.id) – Anggota Komisi XI DPR RI, Hidayatullah, memberikan apresiasi terhadap dukungan dan penguatan yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sidoarjo, Jawa Timur.
Hidayatullah menyatakan kepuasannya setelah melakukan kunjungan lapangan ke UMKM binaan OJK di Mega Prima Fishing, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (24/01/2024). Ia berbicara tentang bazar kecil yang diadakan dan mendengarkan pengalaman para pelaku UMKM terkait akses ke sektor keuangan, terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Pelaku UMKM mengungkapkan bahwa usaha mereka banyak terbantu, khususnya terkait KUR. Ini merupakan hasil dari dukungan dan penguatan yang telah dilakukan oleh OJK,” ujar Hidayatullah.
Dukungan tersebut mencakup kemudahan akses pembiayaan melalui KUR bagi para pelaku UMKM. OJK bekerja sama dengan Bank Jatim dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Delta Artha untuk memberikan akses pembiayaan melalui KUR dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa menggunakan agunan.
Menurut Hidayatullah, kolaborasi OJK dengan bank daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Undang-undang ini menekankan penguatan dalam mendukung UMKM dengan memberikan kemudahan akses pembiayaan yang wajib dilakukan oleh seluruh bank dan lembaga keuangan non-bank.
“Pentingnya peran sentral OJK dalam hal ini, dan kita lihat bahwa pinjaman KUR tanpa agunan sudah dijalankan dengan baik di bank daerah ini,” tambah Politisi Fraksi PKS tersebut.
Hidayatullah optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin baik jika sektor keuangan di seluruh Indonesia terbuka untuk memberikan kemudahan akses KUR. “Insya Allah, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus maju dan berkembang secara berkelanjutan,” tutup Hidayatullah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Giri Triboto, menyampaikan bahwa total KUR untuk pembiayaan UMKM secara Nasional mencapai Rp. 435,1 triliun per Desember 2023. Sementara itu, KUR di Jawa Timur mencapai Rp 64,4 triliun atau 14,80 persen dari total debet KUR Nasional. Rasio kredit dengan kategori kurang lancar (NPL) baik secara Nasional maupun di Jawa Timur selama tiga tahun terakhir tetap terjaga di bawah ambang batas 5 persen. (ret/hdl)