Jakarta (pilar.id) – Dalam menghadapi arus mudik Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H, Komisi VI DPR RI memberikan apresiasi terhadap kesiapan PT Pertamina, perusahaan pelat merah di sektor energi.
Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi Pertamina, Komisi VI juga memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh perusahaan tersebut.
Salah satu catatan utama yang disampaikan adalah perlunya memastikan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Liquefied Petroleum (LPG) tetap aman menjelang lonjakan permintaan selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri. Wakil Ketua Komisi VI, Sarmuji, menekankan hal ini terutama di jalur-jalur utama mudik.
Komisi VI juga meminta Pertamina untuk memudahkan akses masyarakat, terutama kelompok sasaran, dalam mendapatkan BBM dan LPG bersubsidi. Selain itu, peningkatan fasilitas pengisian daya untuk pemudik yang menggunakan kendaraan listrik juga menjadi sorotan penting.
Dalam aspek pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Komisi VI mendesak Pertamina untuk melakukan kontrol yang lebih ketat terhadap akurasi pengisian dispenser di seluruh SPBU dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elektrik (SPBE) Pertamina. Politisi Fraksi Partai Golkar menambahkan bahwa sanksi yang tegas harus diberikan kepada SPBU dan SPBE yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pengisian.
Terakhir, Komisi VI juga menyoroti pentingnya menjaga sistem kemitraan dengan pihak swasta dalam upaya pendistribusian BBM. Hal ini menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan dan distribusi BBM yang lancar selama masa mudik Lebaran.
Dengan catatan tersebut, diharapkan Pertamina dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran serta kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik. (hdl)