Surabaya (pilar.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya kembali menggelar patroli laut pada hari Kamis (9/5/2024). Patroli yang berlangsung di sepanjang perairan Teluk Lamong ini bertujuan untuk memastikan bahwa nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dapat membahayakan ekosistem laut.
Abdul Mubin, Wakil Komandan Regu Tim Pancanaka Satpol PP Surabaya, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk mengawasi aktivitas nelayan di wilayah perairan Kota Pahlawan.
“Selain melakukan patroli di sungai-sungai, kami juga rutin memantau wilayah perairan untuk memastikan bahwa nelayan tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya, seperti trawl,” ungkap Mubin.
Dalam patroli ini, Satpol PP dan DKPP Surabaya bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, Lantamal V Surabaya, dan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud).
“Kami menemukan tiga kapal kecil yang sedang mencari ikan di Teluk Lamong. Setelah diperiksa, mereka terbukti tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya, melainkan hanya jaring dan bubu,” jelas Mubin.
Amalia Kurniawati, Kepala Bidang Perikanan DKPP Kota Surabaya, menambahkan bahwa patroli ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada para nelayan tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Kami ingin para nelayan memahami bahwa penggunaan alat tangkap yang berbahaya dapat merusak habitat laut dan membahayakan spesies laut,” ungkap Amalia.
Patroli laut ini dilakukan secara rutin setiap bulan di sembilan wilayah pesisir Surabaya, seperti Benowo, Asemrowo, Krembangan, Pabean Cantikan, Kenjeran, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, dan Gunung Anyar.
“Jika ditemukan nelayan yang menggunakan trawl, kami akan segera melakukan tindakan seperti pendataan dan pembinaan. Jika pelanggaran kembali terjadi, maka akan ditindaklanjuti oleh TNI AL, Lantamal V, atau Polairud,” pungkas Amalia.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan penggunaan alat tangkap ikan ilegal dapat dicegah, sehingga ekosistem laut di sekitar Surabaya tetap terjaga dengan baik. (rio/ted)