Jakarta (pilar.id) – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengatakan, Indonesia merupakan negara ke-dua pemain financial technology (fintech) terbanyak di Asean. Hal tersebut tercermin dalam laporan “Fintech in Asean 2021“.
“Pada 2021, Indonesia berhasil menarik 26 persen dari total investasi fintech di Asia Tenggara,” kata Tirta, di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Adapun nilai investasi tersebut mencapai US$ 904 juta atau setara Rp13 triliun.
Sementara itu, asosiasi fintech juga mencatat saat ini di Indonesia terdapat 350 perusahaan fintech. Mereka terdiri dari pinjaman online, pembayaran digital, wave management, dan security crowd funding.
“Saya memiliki keyakinan industri keuangan syariah harus right the way memanfaatkan perkembangan teknologi informasi sebagai sarana untuk mengakselerasi literasi dan inklusi keuangan syariah,” kata dia.
Sementara itu Deputi Komisioner OJK Imansyah mengatakan, saat ini terdapat 83 inovasi keuangan digital, yang terdiri dari 77 konvensional dan hanya 6 yang syariah. Sedangkan untuk peer to peer lending (P2P) yang tercatat di OJK sebanyak 102, dan hanya 7 P2P yang berbasis syariah.
Ia juga menyoroti perkembangan perbankan syariah yang market share-nya hanya berkisar 5 persen. Meskipun terjadi peningkatan total aset, hal itu lebih dikarenakan convert perbankan konvensional menjadi syariah.
“Tidak pernah perbankan syariah itu naik menjadi lebih dari 5 persen,” kata dia. (ach/fat)