Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap risiko penularan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pahlawan, terutama saat memasuki masa transisi dari musim penghujan ke musim kemarau yang belum stabil.
Langkah ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya Nomor 400.7.9/3135/436.7.2/2024 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue pada musim penghujan. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya menerbitkan SE Nomor 400.7.9/8786/436.7.2/2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan DBD melalui PSN 3M PLUS.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, mengatakan bahwa sebagai antisipasi untuk menekan risiko penularan DBD secara masif di Kota Surabaya, diperlukan kegiatan pendampingan intensif dalam memberantas vektor penularan penyakit DBD dengan melaksanakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) DBD 3M PLUS.
“Yaitu, menguras dan menyikat bersih bak mandi atau kolam air minimal satu minggu sekali, menutup rapat tempat penampungan air seperti tempayan, tandon, dan drum, serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air,” kata Ikhsan.
3M PLUS meliputi penggantian air vas bunga, tempat minum burung, atau tempat lainnya yang sejenis setiap satu minggu sekali, memperbaiki saluran dan talang yang tidak lancar atau rusak, menutup lubang-lubang pada potongan bambu atau pohon, serta menaburkan bubuk pembunuh jentik (larvasida) di tempat-tempat yang sulit dikuras atau di daerah yang sulit air.
“Memelihara ikan pemakan jentik di kolam atau bak penampungan air, seperti ikan cupang dan ikan kepala timah. Memasang kawat kasa di jendela dan pintu rumah, membiasakan pengaturan barang dalam ruangan secara rapi agar tidak menjadi tempat bersarangnya nyamuk, dan menghindari kebiasaan menggantung pakaian dalam kamar,” tambahnya.
Ikhsan juga menekankan pentingnya pencahayaan dan ventilasi ruang yang memadai, penggunaan kelambu saat tidur, pemakaian obat anti nyamuk, penanaman tanaman yang tidak disukai nyamuk seperti serai dan lavender, serta menjaga kebersihan lingkungan dari sarang nyamuk.
“Menggiatkan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) secara rutin dengan menunjuk juru pemantau jentik di setiap rumah atau instansi untuk memastikan tidak ada jentik dan memastikan nilai Angka Bebas Jentik (ABJ) lebih dari 95 persen di masing-masing wilayah,” jelasnya.
Diharapkan kegiatan PSN 3M PLUS ini dilakukan secara rutin minimal satu minggu sekali setiap hari Jumat di tingkat kecamatan, kelurahan, RT/RW, sekolah, tempat ibadah, perkantoran, dan tempat-tempat umum (TTU).
“Seluruh hasil kegiatan PSN 3M PLUS harus dilaporkan melalui Aplikasi Sayang Warga (ASW) dan memantau progres capaian untuk segera dilakukan intervensi wilayah, sehingga potensi penyebaran kasus DBD dapat terus terkendali,” pungkas Ikhsan. (hdl)










