Jakarta (pilar.id) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya telah menyusun dan menetapkan kebijakan prioritas di tahun 2023. Ia mengatakan, ada tiga fokus utama yang akan dilakukan OJK.
Pertama, terkait penguatan sektor jasa keuangan. Di sektor perbankan, Mahendra mengatakan, kebijakan ke depan akan difokuskan pada penguatan permodalan dan konsolidasi, penguatan governansi industri, inovasi produk dan layanan, serta peningkatan efisiensi perbankan.
Di pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB), serangkaian upaya peningkatan integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas terkait pengelolaan investasi menjadi fokus kebijakan OJK. Bagi industri perasuransian, upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah, penerapan PSAK 74, penguatan fungsi aktuaris, dan penataan pemasaran produk asuransi.
“Sementara itu, perusahaan pembiayaan akan didorong untuk dapat lebih mendiversifikasi sumber pendanaan,” kata Mahendra, di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Penguatan industri jasa keuangan, lanjut Mahendra, akan dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen, melalui preemptive measures dengan edukasi yang masif untuk meningkatkan literasi keuangan. Kemudian, penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan fungsi gugatan perdata oleh OJK.
Prioritas kebijakan kedua, menjaga pertumbuhan ekonomi dengan optimalisasi peran sektor keuangan. OJK akan mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan dan hijau serta investasi syariah di Indonesia.
OJK juga menjalankan program peningkatan daya tarik investasi pasar keuangan domestik, di antaranya mendorong terciptanya institusi penyedia likuiditas, pengembangan infrastruktur dan produk derivatif di Bursa Efek Indonesia, serta mengoptimalkan penerapan prinsip interoperability antar pasar keuangan.
Selain itu, OJK juga mendukung penuh kebijakan-kebijakan strategik Pemerintah antara lain, percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan diikuti dukungan lembaga jasa keuangan (LJK), yaitu beroperasinya financial center IKN.
“OJK terus memperkuat serangkaian kebijakan mendukung program hilirisasi komoditas Sumber Daya Alam (SDA) dalam meningkatkan nilai tambah,” sambungnya.
Kemudian, kata Mahendra, OJK juga akan memberikan insentif bagi sektor yang saat ini masih memerlukan dorongan pemulihan lebih lanjut, misalnya sektor properti. OJK berkomitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses keuangan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) guna mendukung program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan nasional.
Ketiga, peningkatan layanan dan penguatan kapasitas OJK sebagai respons atas masukan industri, stakeholders serta masyarakat. Karena itu, OJK akan memperluas pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk memberikan kesetaraan level playing field. Kemudian, OJK juga akan mendorong untuk mempercepat implementasi perizinan single window serta memberikan layanan perizinan yang lebih cepat dan terintegrasi.
“Memfasilitasi koordinasi industri jasa keuangan dengan otoritas dan lembaga lain untuk menghindari duplikasi tindakan, kesetaraan standar dan perlakuan, serta memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. (ach/din)